Susahnya Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tanggal: 20 Mei 2017 10:56 wib.
Tampang.com- Kasus Penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sampai sekarang belum terungkap. Pihak kepolisian masih kesulitan menemukan pelaku penyerangan tersebut. Terhitung sudah tiga kali pihak kepolisian menangkap dan memeriksa orang-orang yang dianggap dan dicurigai sebagai pelaku, namun dari hasil pemeriksaan dan tanpa adanya bukti yang kuat akhirnya orang-orang yang dicurigai tersebut dibebaskan kembali.

Peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada tanggal 11 April 2017, saat Penyidik Senior KPK ini usai menunaikan sholat subuh di masjid Al-Ihsan  dekat rumahnya di kawasan Komplek Kelapa Gading Jakarta. Pelaku yang menyerang Novel Baswedan diduga 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Akibat penyerangan ini mata kiri Novel cedera berat dan sulit melihat.

Penangkapan dua orang yang diduga dan dianggap sebagai pelaku penyerangan, berdasarkan hasil foto-foto dari tetangga Novel berhasil dilakukan pihak kepolisian. Polisi mengamankan dua orang yang bernama Muklis dan Hasan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, polisi tidak menemukan bukti bahwa kedua orang ini merupakan pelaku penyerangan. Muklis dan Hasan mempunyai alibi yang kuat kalau mereka bukan pelaku penyerangan. Muklis saat itu sedang berada di Tambun Bekasi, sedangkan Hasan berada di Malang, Jawa Timur tanggal 6-13 April 2017. Kedua orang ini akhirnya dibebaskan kembali karena terbukti tidak bersalah.

Penangkapan kedua terhadap orang yang dicurigai berinisial AL. Penangkapan ini berdasarkan kecurigaan pelaku terhadap AL dan foto yang ditunjukkan oleh Novel yang diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Tapi lagi-lagi polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat AL, bahkan ketika dilakukan pemeriksaan AL masih merupakan kerabat Muklis dan Hasan yang sebelumnya dicurigai polisi sebagai pelaku penyerangan.

Penangkapan ketiga polisi terhadap Nico Pandji Tirtayasa alias Miko, penangkapan polisi ini berdasarkan Video Miko yang sempat viral di media sosial. Namun lagi-lagi polisi membebaskan miko karena dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak keluarga, Miko tidak berada di lokasi saat kejadian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombespol Martinus Sitompul mengatakan bahwa barang bukti yang terkumpul di lapangan masih belum bisa menjerat keempat orang tadi sebagai pelaku penyerangan.Penangkapan keempat orang tadi menunjukkan bahwa polisi sangat serius menangani kasua Novel Baswedan ini dan terus berusaha mengungkap siapa pelaku sebenarnya? 

Pihaknya berjanji dan akan mengupayakan secepat mungkin untuk menuntaskan kasus ini termasuk mengungkap siapa pelaku penyerangan atau siapakah dalang di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan ini. Apakah motifnya karena balas dendam ataukah ada unsur-unsur lain sehingga pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel, mengingat selama ini Novel sebagai Penyidik Senior KPK, pastilah banyak yang tidak senang terhadap dirinya.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved