Sumber foto: website

Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Kebagusan Resmi Jadi Tersangka

Tanggal: 6 Sep 2024 15:40 wib.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan telah secara resmi menetapkan seorang suami dengan inisial AS sebagai tersangka dalam kasus tewasnya istrinya, FF, akibat ditusuk di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. AKP Nurma Dewi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan, "Sudah (menjadi tersangka)," kepada wartawan pada Jumat (6/9/2024).

Dilaporkan bahwa AS menusuk FF di depan anaknya yang masih balita, berusia 5 tahun, saat kejadian terjadi. Kejadian itu berlangsung di dalam rumah kontrakan dengan kondisi yang gelap, di mana anak tersebut berhasil mendengar pertengkaran pasangan suami istri tersebut."(Anaknya melihat) Yang umur 5 tahun, keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ungkap Nurma Dewi.

Nurma Dewi juga menambahkan bahwa penetapan AS sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan pemeriksaan terhadap AS. Selain itu, polisi juga memiliki bukti-bukti yang menjadi dasar dalam menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seringkali menjadi perhatian utama dalam hukum pidana. Melihat dampak psikologis yang muncul dari kasus-kasus seperti ini, tak sedikit korban KDRT yang dihadapkan pada trauma berkepanjangan, baik pada korban langsung maupun saksi-saksi di sekitar kejadian. Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan lonjakan tajam kasus KDRT selama dua tahun terakhir. 

Meskipun ada berbagai regulasi dan undang-undang yang menegakkan hukum dalam kasus KDRT, pemahaman dan dukungan terhadap korban hanyalah sebagian kecil dari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga perlu di tingkatkan untuk mencegah dan mengurangi kasus KDRT di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved