Sosok Pegi Setiawan, Diduga DPO Kasus Vina Cirebon, Ternyata Baik dan Rajin ke Masjid

Tanggal: 26 Mei 2024 14:30 wib.
Pada hari Senin, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat. Hal ini membuat banyak orang meragukan apakah Pegi yang ditangkap tersebut benar-benar terkait dengan kasus DPO Vina Cirebon.

Namun, Ise Iskandar, pemilik kontrakan di mana Pegi tinggal, memberikan kesaksian yang menggambarkan sosok Pegi yang sebenarnya. Menurut Ise, Pegi dikenal dengan nama Robi di lingkungan kontrakannya. Ise menuturkan bahwa Pegi adalah seorang pemuda yang baik dan tidak terlihat seperti anggota geng motor.

Bahkan, ayah Pegi sendiri memanggilnya dengan nama Robi, sehingga nama Robi melekat pada diri Pegi hingga sekarang. Hal ini mengindikasikan bahwa Pegi sangat dikenal dengan nama Robi di lingkungan sekitarnya.

Meskipun nama Pegi tertera di KTP-nya, namun sejak kecil dia lebih sering dipanggil dengan nama Robi. Ise pun menambahkan bahwa Pegi sejak kecil sudah akrab dengan panggilan Robi dan nyahut saat dipanggil Robi, hal ini menunjukkan bahwa namanya merupakan hal yang sudah melekat dalam diri Pegi.

Ise juga menegaskan bahwa Pegi adalah sosok yang rajin ke masjid dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda sedang bersembunyi atau kabur. Hal ini menjadi bukti bahwa Pegi adalah sosok yang patuh pada kehidupan agamanya dan berintegritas tinggi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, Kartini, ibu dari Pegi, juga memberikan kesaksian terkait dengan sosok anaknya. Saat bertemu dengan Pegi di kantor polisi, Kartini memberikan pesan penguatan untuk Pegi agar tetap teguh dalam pendiriannya dan selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

Pegi pun mengungkapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Ibu Kartini, dan ia merasa hanya menjadi tumbal dari kepentingan pihak-pihak tertentu. Kartini menegaskan bahwa saat terjadinya kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon karena pada saat itu Pegi sudah bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi, dan baru kembali ke Cirebon empat bulan setelah kejadian tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa Pegi tidak berada di tempat kejadian pada saat peristiwa tragis tersebut terjadi.

Dari kesaksian Ise dan Kartini, terlihat bahwa Pegi adalah sosok yang jauh dari sosok pelaku kejahatan yang diduga terlibat dalam kasus DPO Vina Cirebon. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dikaji lebih dalam dalam proses hukum terkait dengan Pegi Setiawan. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum memahami gambaran keseluruhan dari suatu kasus. Dengan demikian, diharapkan pihak berwenang dapat memastikan kebenaran tentang sosok Pegi Setiawan dalam permasalahan yang sedang dihadapinya. Langkah-langkah hukum yang tepat dan teliti harus diambil untuk memastikan keadilan yang sebenarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved