Sumber foto: iStock

Skandal Penggelapan Dana Anggota TNI untuk Judi Online

Tanggal: 14 Jun 2024 18:17 wib.
Sebuah skandal mencengangkan telah menggemparkan Brigif 3/TBS, karena seorang prajurit TNI diduga telah menggelapkan dana satuan untuk kepentingan pribadi, yakni judi online. Letda Cku Rasid, seorang anggota TNI yang bertugas di Brigif 3/TBS, diduga telah memanfaatkan anggaran satuan untuk judi online dengan nilai yang tidak sedikit, mencapai Rp 876.500.765.

Kejadian ini terungkap pada Rabu, 5 Juni 2024, ketika Kapten Inf Sandi meminta dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda Rasid. Namun, Letda Rasid tidak dapat segera memberikan dana tersebut, ia menunda-nunda hingga keesokan harinya. Tindakan yang sama berulang pada hari berikutnya, ketika Letda Rasid kembali tidak memberikan dana yang diminta dengan alasan belum ada dana.

Pemeriksaan atas tindakan Letda Rasid pun dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di kantor Sintel Brigif 3/TBS. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Letda Cku Rasid diduga menggunakan dana satuan untuk keperluan pribadi, yakni judi online. Kecanduan permainan judi online Qiu-Qiu membuatnya terus berupaya untuk mengembalikan dana satuan yang terpakai dengan cara terus bermain judi online. Namun, hasilnya tetap tidak membaik, hingga dana satuan yang terpakai semakin meningkat hingga mencapai angka yang mencengangkan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kecanduan judi online dapat membawa dampak negatif, bahkan sampai merugikan organisasi atau lembaga yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan satuan, serta pendekatan preventif terhadap masalah-masalah kecanduan yang bisa terjadi pada personel TNI.

Dalam konteks ini, perlu ada upaya penyuluhan dan pendampingan untuk personel TNI agar terhindar dari masalah kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun lembaga tempat mereka bertugas. Disamping itu, kontrol keuangan yang ketat dan sistem pengawasan yang efektif juga sangat penting untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan dana satuan oleh anggota TNI.

Skandal ini juga memperlihatkan tingginya tingkat kecanduan judi online di kalangan anggota TNI. Data tentang kasus kecanduan judi online di kalangan TNI perlu digali lebih dalam agar upaya preventif dan intervensi yang tepat dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Dalam hal ini, dibutuhkan kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti institusi kesehatan dan ahli psikologi untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada anggota TNI yang mengalami masalah kecanduan judi online. Selain itu, perlu juga upaya-upaya untuk membangun kesadaran akan dampak negatif dari kecanduan judi online, baik dari segi kesehatan maupun aspek sosial dan keuangan.

Tidak hanya itu, perlu adanya tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana satuan untuk kepentingan pribadi. Tindakan disiplin dan upaya rehabilitasi perlu dilakukan agar anggota tersebut dapat memperbaiki perilakunya dan tidak mengulangi tindakan yang merugikan organisasi dan lembaga tempat mereka bertugas.

Skandal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait, bahwa pengelolaan keuangan dan pengendalian internal sangat vital untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan dana. Begitu pula dengan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan masalah kecanduan yang bisa terjadi pada anggota TNI, sebagai upaya untuk menjaga profesionalisme dan integritas TNI sebagai lembaga pertahanan negara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved