Seorang Mayat Laki-Laki Ditemukan di Saluran Irigasi
Tanggal: 30 Jan 2018 21:07 wib.
Seorang mayat berjenis kelamin pria tak beridentitasi ditemukan di saluran irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (29/01). Diduga bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena di sekujur tangan dan kepada terdapat banyak luka. Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh polisi untuk mengungkap pelaku.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, dimana mayat itu tergeletak di saluran irigasi persawahan Desa Mojoranu. Kemudian warga melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak Polsek Sooko.
"Pertama kali ditemukan warga saat melintas di jalan. Tidak diketahui kapan meninggalnya, tapi kayaknya tidak lama. Warga kemudian melapor ke Polsek," kata Mohammad Daman (50) warga Sooko, Senin (29/1).
Tanpa menunggu lama, polisi yang mendapat laporan warga tersebut langsung mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olahan TKP (tempat kejadian perkara). Dikabarkan mayat laki-laki ini mengenakan jaket warna hitam kombinasi oranye, memakai celana jeans selutut.
"Salah satu warga melapor ke Polsek ada penemuan mayat. Kemudian pihak Polsek dan Polres mendatangi TKP dan melakukan olah kejadian perkara," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Mohammad Solikhin Fery.
Polisi tak menemukan kartu identitas di kantong korban. Akan tetapi berdasarkan perkiraan mayat laki-laki tersebut berumur sekitar 30 tahun. Diduga sebagai korban pembunuhan, namun motif pembunuhan oleh pelaku masih belum bisa dipastikan pihak kepolisian.
"Jadi kalau kita lihat pengamatan awal, ada luka di kedua pergelangan tangan dan di kepala. Luka luka akibat benda tajam. Tidak ada identitas yang ditemukan. Kemungkinan ini korban pembunuhan," ujar Ferry.
Untuk proses penyelidikan, polisi mengevakuasi mayat laki-laki tersebut ke RSUD dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan otopsi.
"Sementara masih kita telusuri karena tidak ada identitas yang kita temukan. Kita amankan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban dan barang bukti lain di lokasi kejadian termasuk meminta keterangan sejumlah saksi," tutup Ferry.