Sumber foto: Google

Seorang Guru Dilaporkan ke Polres Tangsel Usai Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Kekasih Hatinya

Tanggal: 26 Apr 2025 15:26 wib.
Tampang.com | Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan kembali mencuat ke publik setelah seorang oknum guru di salah satu SMK di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) oleh kekasihnya sendiri yang bernama Lastri. Laporan tersebut resmi diterima kepolisian pada 8 April 2025, dan kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan dunia pendidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah kosan yang berlokasi di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saksi mata dalam kasus ini, Triyogo, membenarkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya rumor semata.

"Benar, saya mengetahui langsung kejadian itu. Peristiwa terjadi di kosan teman kami di Pagedangan. Korban saat itu mengalami luka dan trauma," ujar Triyogo saat ditemui awak media, Jumat (25/4/2025).

Menurut pengakuan korban, pelaku yang berprofesi sebagai guru tersebut melakukan tindak kekerasan secara fisik dan verbal dalam hubungan asmara mereka. Lastri akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum, lantaran kekerasan yang dialaminya dianggap sudah berulang dan membahayakan keselamatan dirinya.

Korban juga telah menyertakan bukti visum dan sejumlah saksi dalam laporannya. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata seorang penyidik Polres Tangsel yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini pun memicu kecaman dari masyarakat, terutama karena pelaku berstatus sebagai pendidik. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan dan bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang guru.

Pihak sekolah tempat pelaku mengajar juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, menurut informasi yang beredar, kepala sekolah telah menerima laporan internal dan tengah menunggu hasil proses hukum dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif.

Di sisi lain, aktivis perlindungan perempuan di Tangerang menyerukan agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Mereka menilai bahwa banyak kasus kekerasan dalam pacaran yang tidak terungkap karena korban enggan melapor.

“Kami apresiasi keberanian Lastri yang memilih menempuh jalur hukum. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus serupa yang mungkin masih tersembunyi,” ujar Dini Ayu, aktivis perempuan dari Komunitas Sahabat Perempuan Tangerang.

Saat ini, Lastri tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari lembaga bantuan hukum setempat untuk memulihkan kondisinya pasca kejadian.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun, termasuk tenaga pendidik, bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, baik dalam hubungan profesional maupun pribadi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved