Sumber foto: google

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Sukabumi Kota

Tanggal: 9 Jul 2024 16:40 wib.
Seorang pemuda berinisial LA (32 tahun) dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tertangkap basah menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis sabu di dalam sebuah bekas bungkus rokok. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara Polres Sukabumi Kota dengan masyarakat setempat.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung puyuh, Kota Sukabumi, Sabtu (06/07/2024) malam. Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut merupakan salah satu target operasi antik lodaya."Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini," ujarnya, Selasa (09/07/2024).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 minggu."Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi," ungkap Iwan.

Terkini pelaku LA masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan."Kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana palinjg lama 20 tahun." pungkas Iwan.

Kasus sembunyikan sabu dalam bungkus rokok ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika. Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama terkait dengan peredaran narkotika. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Kasus sembunyikan sabu dalam bungkus rokok yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi Kota merupakan bukti nyata bahwa kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama aktif dengan pihak berwenang dalam memberantas bahaya narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bersama.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved