Sebanyak 32 Perempuan Hamil di Kamboja Ditangkap Karena Lakukan “Hal” Ini.

Tanggal: 6 Jul 2018 23:36 wib.
Sebanyak 32 Perempuan Hamil di Kamboja Ditangkap Karena Lakukan “Hal” Ini.


Sebanyak 32 perempuan hamil di Kamboja ditangkap polisi pada Jumat (6/7/2018) atas dugaan terlibat dalam bisnis sewa rahim ilegal. Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk seorang warga China, ditangkap dan dikenakan tuduhan melakukan perdagangan manusia. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di dua apartemen di Phnom Penh, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap operasi bisnis tersebut selama lebih dari satu tahun.

"Kami menemukan 32 ibu pengganti (surrogacy), sebagian sudah melahirkan, sebagian masih hamil," kata kepala polisi unit anti-perdagangan manusia Keo Thea. Para perempuan itu mendapat upah 10.000 dollar AS atau Rp 143 juta sebagai ibu pengganti bagi klien dari China. Para surrogacy yang ditangkap itu berusia 20 hingga 30 tahun, dan sudah menikah, dan ada sebagian yang berstatus janda. Beberapa dari mereka sedang hamil antara 7 hingga 8 bulan.

"Mereka (makelar) memiliki jaringan untuk meyakinkan perempuan menjadi ibu pengganti dengan upah sejumlah uang," ucap Keo Thea. Sebagian dari ibu pengganti yang tertangkap  akan tetap berada di Kamboja sampai melahirkan. Sementara, sebagian lagi akan dibawa ke China untuk melahirkan di sana. "Makelar menggunakan jaringan mereka untuk membawa ibu pengganti ke China, di mana bayi ditinggalkan di sana, kemudian para ibu kembali ke Kamboja setelah melahirkan," ujarnya.

Kamboja telah menjadi tujuan internasional yang populer bagi pasangan tidak subur yang ingin memiliki bayi melalui sewa rahim komersial. Namun, praktik tersebut menjadi ilegal di Kamboja mulai 2016. Selain Kamboja, Thailand dan India juga telah melarang surrogacy komersial, menyusul serangkaian kasus yang menimbulkan kekhawatiran tentang eksploitasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved