Sumber foto: Google

Satpol PP Mulai Dikerahkan Usai Pelat Monumen Kali Bekasi Hilang

Tanggal: 28 Jun 2025 09:45 wib.
Pemerintah Kota Bekasi mulai mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga setiap monumen bersejarah di wilayahnya, menyusul hilangnya beberapa bagian dari Monumen Kali Bekasi yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Hilangnya pelat monumen tersebut diduga akibat pencurian, yang membuat pihak pemerintah bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa di tempat-tempat bersejarah lainnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap situs-situs bersejarah yang ada di Kota Bekasi. Dalam pernyataannya kepada jurnalis pada Senin (23/6/2025), Tri Adhianto mengungkapkan bahwa keberadaan Satpol PP akan sangat membantu dalam memastikan keamanan monumen-monumen tersebut. "Kalau itu terkait dengan pengawasan, tentu saya mau minta pada Satpol PP," kata Wali Kota.

Monumen Kali Bekasi sendiri merupakan salah satu landmark yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kota Bekasi. Dengan adanya tindakan pencurian yang menimpa monumen ini, masyarakat diingatkan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada. Tri Adhianto pun berharap dengan kehadiran Satpol PP di lokasi-lokasi bersejarah, masyarakat dapat lebih memperhatikan dan menghargai nilai-nilai sejarah yang ada.

Pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak hanya terbatas pada Monumen Kali Bekasi, tetapi juga akan diperluas ke sejumlah monumen dan situs bersejarah lainnya di Kota Bekasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang ingin mengunjungi situs-situs bersejarah tersebut. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga warisan budaya yang ada agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Sebelumnya, hilangnya bagian dari Monumen Kali Bekasi ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang menyukai sejarah dan budaya lokal. Kasus pencurian ini menunjukkan betapa rentannya situs-situs bersejarah terhadap tindakan yang merugikan. Dalam upaya untuk melindungi dan merawat warisan budaya, Wali Kota Bekasi dan jajarannya berupaya semaksimal mungkin dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Pihak Pemerintah Kota Bekasi juga menggandeng komunitas-komunitas lokal untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan monumen yang ada. Melalui keterlibatan masyarakat, diharapkan ada rasa memiliki terhadap situs bersejarah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi warisan budaya. Tri Adhianto menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan situs-situs yang memiliki nilai sejarah.

Dengan dikerahkannya Satpol PP, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang dan masyarakat dapat menikmati keindahan serta nilai sejarah yang ada di sekitar mereka. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga histori dan identitas daerah, serta memastikan bahwa generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai warisan budaya lokal.

Kehadiran Satpol PP di lokasi-lokasi bersejarah bukan hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap monumen memiliki cerita dan makna yang mendalam. Dengan demikian, keberadaan monumen akan terus terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat dan sejarah Kota Bekasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved