Sumber foto: hops.id

Sandra Dewi Bantah 88 Tas Mewah Harvey Moeis Disita

Tanggal: 27 Jul 2024 21:52 wib.
Sandra Dewi (SD) dengan tegas menyatakan bahwa tas-tas yang disita oleh Kejaksaan Agung adalah hasil dari endorse, sehingga menurutnya tidak sepatutnya disita sebagai barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas branded yang disita oleh Kejagung tidak terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perdagangan komoditas timah tahun 2015-2022.

Harris juga menegaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil keringat Sandra Dewi yang telah berhasil diklarifikasi oleh pihak penyidik. Menurutnya, Sandra Dewi telah memberikan klarifikasi bahwa tas-tas tersebut memang benar didapat melalui endorse. Harris juga menyatakan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan tersebut, namun karena dia kooperatif, dia menyatakan bahwa tidak masalah jika kebenaran klaim tersebut akan dibuktikan di pengadilan.

Tak hanya tas branded, Kejaksaan Agung juga menyita 8 kendaraan, antara lain 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, dan 1 Vellfire. Salah satunya adalah mobil Mini Cooper dengan nomor polisi B 883 SDW. Ketika ditanya mengenai mobil berpelat SDW, Harris menjelaskan bahwa mobil yang disita tersebut merupakan pemberian Harvey untuk Sandra Dewi.

Harris menyatakan bahwa semua mobil tersebut tidak tercatat atas nama Sandra Dewi, melainkan merupakan pemberian dari Harvey Moeis. Diketahui bahwa Harris telah menyiapkan bukti yang cukup untuk persidangan. Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang diserahkan ke Kejari antara lain bidang tanah dan bangunan, kendaraan, tas branded, perhiasan, uang dalam mata uang asing dan rupiah, serta logam mulia. Dengan demikian, kasus ini telah memasuki proses hukum yang akan ditangani secara lebih lanjut di pengadilan.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh publik seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Reaksi Sandra Dewi yang menegaskan bahwa tas-tas yang disita adalah hasil endorse yang sah merupakan bagian dari upayanya untuk membela suaminya dan memperjuangkan kebenaran dalam kasus ini.

Tentu saja, dalam proses hukum, kebenaran akan diuji dan diseleksi melalui berbagai alat bukti dan proses pengadilan yang adil. Setelah fakta-fakta diperoleh dan diserahkan ke pengadilan, keputusan akan diputuskan oleh hakim berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, peran pengadilan sebagai lembaga independen merupakan aspek penting dalam menyelesaikan sengketa hukum seperti kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved