Sumber foto: google

Sadis, Wanita di Bogor Disayat Bertubi-tubi Pakai Cutter oleh Tetangganya

Tanggal: 28 Sep 2024 05:34 wib.
Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, di mana seorang wanita berinisial IY menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri dengan inisial II. Korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Cileungsi.

Menurut Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah, kejadian penganiayaan tersebut terungkap setelah tetangga mendengar teriakan dari rumah korban. Mereka segera mendatangi lokasi dan melihat korban sedang disayat-sayat oleh pelaku menggunakan cutter. Dengan sigap, para tetangga berusaha menyelamatkan korban yang telah berlumuran darah. Sementara pelaku berhasil melarikan diri ke rumahnya, namun ia dikejar oleh sejumlah warga.

Saat dikejar, pelaku terlihat tengah menyayat-nyayat tangannya sendiri, menambah tragisnya kejadian tersebut. Kedua belah pihak saat ini sedang mendapatkan perawatan medis, di mana korban dirawat di RSUD Cileungsi dan pelaku di RSUD Cibinong.

Hingga saat ini, motif sebenarnya dari penganiayaan tersebut masih belum diketahui, dan kedua pihak belum dapat dimintai keterangan secara detail.

Kejadian penganiayaan seperti ini merupakan contoh nyata dari pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam lingkungan sosial. Terutama ketika terjadi di lingkungan tempat tinggal, di mana seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap individu. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas.

Pada tahun 2020, KPPPA mencatat bahwa terdapat 431.252 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke kepolisian. Meskipun angka tersebut dapat menjadi indikator mengenai meluasnya kekerasan terhadap perempuan, namun disadari bahwa masih banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti rasa takut, ketidaktahuan akan hak-hak perlindungan, atau stigma sosial.

Selain itu, diagnosa gangguan mental seringkali juga terkait dengan kasus kekerasan domestik. Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 6-7 juta orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa, di mana mayoritas adalah perempuan. Diperlukan kesadaran akan pentingnya pelayanan kesehatan jiwa yang memadai bagi individu yang mengalami gangguan mental, agar kasus seperti yang menimpai IY dan II dapat diminimalisir.

Untuk mengatasi isu kekerasan terhadap perempuan, dibutuhkan kerjasama lintas sektoral antara pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat. Pelatihan mengenai penanganan kasus kekerasan, edukasi tentang hak-hak perlindungan, serta penguatan lembaga penegak hukum merupakan hal-hal penting yang perlu dilakukan.

Tak hanya itu, perlunya pendekatan preventif melalui pembelajaran tentang kesetaraan gender dan penghormatan terhadap individu, termasuk dalam lingkup pendidikan formal dan non-formal.

Kejadian tragis yang menimpa IY menyoroti betapa pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua individu, tanpa terkecuali.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved