RUU Anti Teroris Belum Disahkan, Banyak Pihak Mempertanyakan Kinerja DPR RI, Diantaranya KWI
Tanggal: 14 Mei 2018 11:03 wib.
RUU Anti Teroris Belum Disahkan, Banyak Pihak Mempertanyakan Kinerja DPR RI, Diantaranya KWI
Pada Minggu (13/5/2018) Beberapa Tokoh Lintas agama mengadakan konferensi pers dalam menyikapi teror bom tiga gereja di Surabaya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut , Romo Agus Ulahayanan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja DPR.
Berikut beberapa pernyataan perwakilan KWI (Romo Agus Ulahayanan) :
"UU MD3 bisa jadi (disahkan), kenapa (UU) yang dibutuhkan rakyat (tidak segera disahkan), semua berteriak perang melawan terorisme, tapi dasar hukum kita tahu lemah," kata Agus, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
"Saya juga menyampaikan pikiran KWI di DPR waktu konsultasi, tapi nothing happened, sampai saat ini apa kerja wakil-wakil rakyat kita?" tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa jika selama dua hari atau bahkan dua bulan ke depan, tidak ada tanggapan positif DPR atas RUU Anti-Terorisme, maka ia mengusulkan agar para anggota DPR diganti.
"Saya harap mari kita melihat satu dua hari, satu dua bulan ke depan, kalau tidak ada, sekali lagi kita pasang itu, kita ganti DPR kita," kata Agus.
Seperti diketahui saat ini belum disahkannya RUU anti teroris membuat aparat kepolisian hanya bisa melakukan penindakan saja dan bukan pencegahan munculnya aksi teror di Indonesia. Artinya, aksi teroris telah terjadi, baru Polisi bisa bertindak. Dan hal semacam ini sangat fatal akibatnya.