Remaja di Demak Tertangkap Bawa Samurai, Kejar Temannya di Jalanan
Tanggal: 13 Mei 2025 19:28 wib.
Tampang.com | Sebuah insiden yang menghebohkan warga terjadi di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jawa Tengah, pada Minggu (11/5/2025). Seorang remaja berinisial N (15) diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mengejar remaja lain sambil membawa senjata tajam jenis samurai.
Kejar-kejaran Bersenjata Bikin Warga Panik
Kepala Polsek Demak Kota, Iptu Rudi Rei Sayogo, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar. Saat itu, korban berinisial D (14) terlihat berlari meminta tolong, sementara N mengejarnya dengan membawa samurai.
"Laporan kami terima dari warga yang melihat korban berteriak minta tolong. Unit Reskrim langsung ke lokasi dan menemukan pelaku sedang memegang samurai," jelas Rudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).
Barang Bukti: Samurai, Sabit, dan Pipa Besi
Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan pelaku, yakni satu buah pedang samurai, sebuah sabit, serta pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti tersebut bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masih Di Bawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA
Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap N akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Demak.
"Karena pelaku masih remaja, kami menyerahkan proses penyidikan lanjutan ke Unit PPA sesuai prosedur hukum anak," ujar Rudi.
Imbauan kepada Orang Tua: Waspadai Pergaulan Anak
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat luas. Iptu Rudi mengimbau agar orang tua lebih waspada dan terlibat aktif dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah.
"Pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan orang lain," tutupnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan dan keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berujung pada tindakan kriminal dan membahayakan keselamatan.