Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Minta Keadilan Utuh
Tanggal: 6 Apr 2025 21:21 wib.
Tampang.com | Kasus tragis yang menimpa jurnalis Juwita kini memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Banjarmasin menggelar rekonstruksi pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025) di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan—lokasi ditemukan jasad korban. Tersangka, oknum anggota TNI AL bernama Jumran, memeragakan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejahatan yang dilakukannya.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan guna mengungkap detil kejadian, termasuk bagaimana pembunuhan dilakukan di atas mobil sewaan.
Keluarga Soroti Absennya Adegan Kekerasan Seksual
Meski begitu, rekonstruksi tersebut menuai sorotan dari kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri. Ia mempertanyakan ketidakhadiran adegan kekerasan seksual yang sebelumnya diduga kuat terjadi berdasarkan hasil autopsi.
“Kami mendalami kenapa kekerasan seksual tidak diperagakan, padahal indikasinya jelas. Termasuk waktu kejadian yang juga tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting untuk keadilan,” tegas Pazri.
Ia menilai, tanpa memuat seluruh unsur kejadian, rekonstruksi tidak bisa menggambarkan kasus ini secara menyeluruh dan berimbang.
Pembunuhan Diduga Terencana, Tuntutan Hukuman Maksimal Menguat
Berdasarkan rangkaian adegan yang diperagakan, kuasa hukum menilai tindakan tersangka dilakukan secara sistematis dan terencana. Hal ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana yang menurut mereka layak dijatuhi hukuman maksimal.
“Kami menilai ini pembunuhan berencana. Maka dari itu, pelaku pantas mendapatkan hukuman paling berat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pazri.
Masih Ada Dugaan Pelaku Lain Terlibat
Dalam rekonstruksi, Jumran terlihat bertindak seorang diri. Namun, pihak keluarga belum sepenuhnya yakin bahwa ia pelaku tunggal. Dugaan adanya pihak lain yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, masih terus ditelusuri.
“Meski terlihat sendiri, kami masih mendalami kemungkinan ada aktor lain yang terlibat,” kata Pazri.
TNI AL Tegaskan Komitmen Proses Hukum Tanpa Hambatan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sebelumnya menyatakan bahwa institusinya akan membawa kasus ini ke pengadilan militer dan memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan. Janji ini muncul setelah gelombang desakan publik yang menuntut keadilan atas kematian Juwita.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Setelah penemuan jasad korban pada 22 Maret 2025, POM Lanal Balikpapan mengungkap identitas pelaku sebagai anggota TNI AL bernama Jumran.
Kematian Juwita Jadi Simbol Perjuangan Keadilan untuk Jurnalis
Juwita dikenal sebagai jurnalis aktif dari media online lokal di Banjarbaru. Kepergiannya yang mengenaskan menjadi pukulan besar bagi komunitas pers di Kalimantan Selatan. Organisasi jurnalis dan rekan sejawatnya terus mendorong agar kasus ini ditangani serius dan terbuka.
Keluarga korban menegaskan harapan mereka: keadilan ditegakkan seadil-adilnya, seluruh fakta dibuka ke publik, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.