PRIA Ini Muncul Bela Pegi Setiawan, Ungkap Posisi Pegi Saat Kematian Vina dan Eky 27 Agustus 2016

Tanggal: 27 Mei 2024 18:44 wib.
Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky mengguncang masyarakat dengan kekejaman dan keangkerannya. Pegi Setiawan, atau dikenal sebagai Perong, menjadi tersangka baru yang ditangkap setelah 8 tahun menjadi buronan. Kasus ini memicu berbagai spekulasi dan perbincangan di kalangan masyarakat. Namun, ada suara yang mengemuka untuk membela Pegi Setiawan.

Seorang pria bernama Suharsono, yang merupakan rekan kerja Pegi saat di Bandung, muncul untuk memberikan kesaksian meringankan. Ia bersikeras bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Menurut Suharsono, Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian tersebut. Kesaksiannya diharapkan dapat menjadi elemen penting dalam membuktikan ketidakbersalahan Pegi Setiawan.

Kesaksian Suharsono ini memberikan harapan baru bagi keluarga dan tim kuasa hukum Pegi dalam upaya membuktikan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dalam kasus yang menarik perhatian publik ini. Lebih lanjut, saksi lain yang mengenal Pegi, bernama Bondol, juga menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Bondol mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung, bukan di Cirebon.

Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi bahkan menelponnya untuk mengajak bekerja di Bandung. Mereka bersama-sama bekerja di Bandung hingga tanggal 27 Agustus 2016. Keterangan ini memberikan alibi kuat bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian saat itu. Bondol juga menambahkan bahwa tidak mungkin bagi Pegi untuk kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.

Dengan pengungkapan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai alasan Pegi Setiawan didakwa sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bahkan, polisi sebelumnya sudah menangkap 8 tersangka lainnya yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup. Namun, kehadiran Suharsono dan Bondol sebagai saksi yang mengenal baik Pegi menjadi sebuah fakta yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Kontroversi dalam kasus ini semakin terang ketika Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini pada tahun 2016 lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan. Namun, pertanyaan masyarakat masih menggantung, apa bukti yang kuat yang menetapkan bahwa Pegi adalah pelaku utama dalam kasus ini? Apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini?

Maka dari itu, ilustrasi mengenai posisi Pegi Setiawan pada saat kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 perlu diselidiki lebih lanjut. Bukti-bukti alibi dan kesaksian saksi yang ada tidak boleh diabaikan begitu saja. Keberadaan Pegi di Bandung saat kejadian, serta kesaksian dari orang-orang yang mengenalnya dengan baik, harus dijadikan dasar kuat dalam memeriksa kembali status Pegi sebagai tersangka utama.

Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan, kita perlu memberikan ruang untuk proses hukum yang berjalan adil dan transparan. Maka, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan dapat membuktikan kebenaran dari posisi Pegi Setiawan saat kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved