Sumber foto: Google

Pria di Makassar Didiuga Cabuli 5 Anak Perempuan Dalam Masjid

Tanggal: 5 Feb 2025 09:11 wib.
Sulawesi Selatan, Seorang pria berinisial RG di Makassar nyaris diamuk massa setelah diduga melakukan kekerasan terhadap lima anak perempuan yang masih di bawah umur di dalam masjid. Peristiwa ini terjadi di sebuah masjid yang terletak di Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Jumat (31/1/25). Berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya lima anak menjadi korban pelecehan, yakni NA (11), NYM (9), JA (12), AP (9), dan R (7). Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan membenarkan informasi terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Baru hari ini di terima LP-nya (Laporan Polisi) dan baru juga ada disposisi dari pimpinan," kata Hartawan (2/2/2025)

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika beberapa warga mencurigai gerak-gerik RG yang sering berada di masjid tanpa kejelasan aktivitas yang dilakukan. Kecurigaan semakin meningkat setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke warga sekitar, yang kemudian membuat massa berkumpul di lokasi kejadian.

Warga yang marah berusaha menghakimi RG secara langsung, namun aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. RG kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut.

Kapolsek Bontoala, AKP Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan RG untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk korban dan keluarga mereka. Polisi juga tengah mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh RG.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga telah meminta keterangan dari para korban serta pihak keluarga. Kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

Respon Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini memicu kemarahan dan kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan. Warga setempat meminta pihak berwenang untuk memberikan hukuman seberat-beratnya jika RG terbukti bersalah. Mereka juga berharap adanya peningkatan pengawasan di tempat-tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kepala DPPPA Makassar, Sri Wahyuni, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. “Kami siap memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi para korban agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan,” ujarnya.

Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun tempat ibadah. Para orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini.

Selain itu, peran serta pengurus masjid dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Peningkatan sistem pengawasan, seperti pemasangan CCTV di area publik, juga bisa menjadi solusi dalam mencegah tindakan kejahatan serupa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dengan adanya perhatian dan kepedulian bersama, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved