Sumber foto: iStock

Pria Di Bogor Dianiaya Lalu Dibuang Ke Pinggir Jalan, Hingga Akhirnya Tewas

Tanggal: 26 Mei 2024 08:27 wib.
Seorang pria berusia 45 tahun dengan inisial R telah menemui ajalnya setelah menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Kota Bogor pada Kamis (23/5/2024) dini hari. Kejadian tragis ini telah menggemparkan masyarakat Bogor. Awalnya, korban R masih dalam kondisi hidup saat ditemukan di Jalan Raya Harmoni, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan ini pertama kali terjadi di kawasan Kebon Jahe, Kecamatan Bogor Tengah. Pada saat itu, korban berupaya melarikan diri namun sayangnya dia dikejar dan terus menderita akibat ulah pelaku. Penganiayaan tersebut telah menyebabkan luka-luka parah pada tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku memasukkan korban ke dalam sebuah mobil dan membawanya ke daerah Bogor Nirwana Residence. Di tempat itu, pelaku keji tersebut membuang korban di pinggir Jalan Raya Harmoni. Untungnya, korban masih dalam kondisi hidup ketika ditemukan oleh warga di depan warung sekitar pukul 08.30 WIB. Lebih lanjut, luka terbuka yang terdapat di bagian kepala korban diduga akibat hantaman benda tajam.

R, yang merupakan warga asli Caringin, Kota Bogor, kemudian dilarikan ke RS PMI Bogor untuk mendapat perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa R tidak dapat tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

Penganiayaan yang dialami oleh R merupakan contoh nyata dari kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan barbar yang dilakukan oleh pelaku telah merenggut nyawa seorang pria yang seharusnya masih memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan layak. Kejadian seperti ini, bukan hanya menjadi ancaman bagi korban yang menjadi sasaran penganiayaan, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa kasus seperti ini tidak hanya menjadi isu sesaat, tetapi juga harus diselesaikan dengan tegas oleh penegak hukum agar keadilan bisa ditegakkan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved