Sumber foto: Kompas.com

Pria di Banyumas Cabuli Remaja 14 Tahun dengan Modus Ritual Pengusiran Makhluk Halus

Tanggal: 12 Apr 2025 21:29 wib.
Tampang.com | Pelaku, SAR, mengelabui keluarga korban dengan mengaku bahwa ada tiga helai rambut genderuwo di tenggorokan remaja tersebut. Ia meyakinkan orang tua korban, SHR, bahwa ritual pemagaran diperlukan untuk mengusir makhluk halus. Awalnya, keluarga korban ragu, tetapi karena terus dibujuk, mereka akhirnya menyetujui ritual tersebut.

Korban Dicabuli Saat Ritual Berlangsung

Ritual dilakukan di kamar korban pada Kamis (6/3/2025), dengan alasan hanya boleh dihadiri dua orang. Beberapa minggu kemudian, korban terlihat murung dan enggan bercerita. Setelah didesak, ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh SAR saat ritual berlangsung.

Pelaku Mengaku dan Dilaporkan ke Polisi

Keluarga korban kemudian memastikan kebenaran cerita tersebut kepada SAR. Pelaku ternyata mengakui perbuatannya, sehingga keluarga melaporkannya ke polisi. SAR kini ditahan bersama barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku.

Jerat Hukum untuk Pelaku

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Banyumas. SAR dijerat dengan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Sumber: Kompas.com
Copyright © Tampang.com
All rights reserved