PPATK Sebut Anak Main Judol Terbanyak di Jabar, Capai 41.000 Transaksi
Tanggal: 2 Agu 2024 09:42 wib.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis data yang mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait maraknya permainan judi online di kalangan anak-anak di Jawa Barat. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran transaksi terkait judi online yang dicatatkan menurut wilayah provinsi. Data tersebut mencatat bahwa perputaran uang dari permainan judi online yang dilakukan anak-anak di Jawa Barat mencapai Rp 49.8 miliar. Bahkan, jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi.
Temuan PPATK ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak buruk dari perjudian online, terutama terhadap generasi muda di Jawa Barat. Pasalnya, aktivitas judi online dapat memberikan banyak dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi, terutama bagi kalangan yang rentan, seperti anak-anak.
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa temuan ini harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkret dan terukur. "Kita harus segera menangani masalah ini secara serius. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh terjerumus pada perilaku yang merugikan ini," ujar Dian.
Perlu pemahaman bahwa kegiatan judi online secara tidak langsung juga memiliki dampak yang merugikan di masyarakat, seperti mendorong terjadinya praktik pencucian uang dan pendanaan teroris, serta menimbulkan ketergantungan yang berdampak negatif bagi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penanganan terhadap maraknya permainan judi online di kalangan anak-anak Jawa Barat harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu segera mengambil langkah-langkah preventif, edukatif, dan represif. Langkah preventif dilakukan dengan memberikan edukasi kepada anak-anak dan orang tua tentang bahaya judi online. Selain itu, langkah represif juga perlu diambil untuk menindak tegas pelaku judi online, termasuk pembuat situs judi.