Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal Dunia
Tanggal: 10 Jun 2024 06:51 wib.
Anggota polisi Briptu RDW yang diduga dibakar istrinya sesama polisi Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyebut RDW meninggal di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, siang ini, Minggu (9/6/2024)."Benar, meninggal pada pukul 12.55 (WIB)," kata AKBP Daniel, Minggu.
Menurut penjelasannya, korban akan dimakamkan di Jombang, Jatim."Akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim. Sebagai informasi, Briptu RDW bertugas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN, seorang polwan di Polres Mojokerto Kota. Diberitakan sebelumnya, Briptu RDW diduga dibakar istrinya Briptu FN, pada Sabtu pagi, di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto. Sayangnya, akibat luka bakar yang parah, korban akhirnya meninggal dunia setelah berjuang untuk bertahan dalam kondisi kritis.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri menyebut sebelum dibakar, tangan korban sempat diborgol di tangga garasi, dan sekujur tubuhnya disiram bensin oleh sang istri."Pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ungkapnya. Namun nahas, api tersebut justru menyambar badan RDW dan membakar tubuhnya. Korban pun teriak minta tolong, dan berusaha keluar garasi. Namun usahanya keluar garasi tersebut sia-sia karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat. Polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa mengerikan ini.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan permasalahan serius yang harus diperangi dalam masyarakat. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, seperti yang terjadi di Mojokerto, dapat memiliki dampak traumatis yang mendalam bagi korban maupun orang-orang yang terlibat. Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli dan peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Polwan yang terlibat dalam insiden ini juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Tindakan kekerasan yang dilakukan, terlepas dari alasan di baliknya, tidak dapat dibiarkan begitu saja. Sanksi hukum yang tegas harus diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan serupa terulang di masa depan.
Meski demikian terdapat salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban. Saksi tersebut kemudian masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh RDW dan membawanya ke rumah sakit. Menurut penjelasannya, peristiwa tersebut diduga diduga karena tersulut cekcok perkara gaji.
Kejadian mengerikan ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan pengertian. Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Pendidikan tentang pentingnya komunikasi yang baik dalam hubungan perlu ditingkatkan, serta perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga perlu menjadi prioritas utama.
Insiden polwan yang membakar suaminya di Mojokerto, yang akhirnya menyebabkan kematian, merupakan sebuah peristiwa yang tragis dan menyedihkan. Semoga dari kejadian ini, kita semua dapat belajar bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dari konflik rumah tangga dan bahwa langkah-langkah preventif serta penegakan hukum yang tegas sangatlah penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.