Sumber foto: Google

Polri Grebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Mampu Produksi 300.000 Butir

Tanggal: 9 Apr 2024 04:12 wib.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan produksi besar-besaran ekstasi dengan menggerebek pabrik milik Fredy Pratama di perumahan elite di kawasan Sunter. Pabrik rumahan ekstasi tersebut terletak di Perumahan Taman Sunter Agung. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 300.000 butir ekstasi siap edar.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pendalaman dan penyelidikan yang mendalam sebelum akhirnya berhasil menggerebek pabrik ekstasi tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pabrik ekstasi milik Fredy Pratama sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu. Berkat kerja keras tim intelijen Bareskrim, akhirnya pabrik itu berhasil digerebek dengan sukses. Kegagalan upaya penyelundupan narkoba oleh Fredy Pratama, yang kini juga terbukti sebagai produsen ekstasi, menjadi pengungkapan penting bagi Polri dalam memberantas sindikat narkoba di Indonesia.

Pabrik ekstasi tersebut ternyata beroperasi di tengah-tengah perumahan elite di kawasan Sunter, tepatnya di Perumahan Taman Sunter Agung. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba tidak pandang bulu dalam menjalankan kegiatan ilegalnya. Pabrik rumahan ini sangat meresahkan lingkungan sekitarnya, namun berkat keberanian dan keberhasilan Polri dalam menggerebeknya, masyarakat bisa sedikit lega karena upaya memberantas narkoba terus dilakukan dengan tegas.

Irjen Argo Yuwono juga menekankan bahwa Polri tidak akan mengendurkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba terus mencari celah untuk menjalankan bisnis ilegalnya meski dengan risiko yang sangat tinggi. Keberhasilan Polri kali ini juga menjadi momentum penting untuk terus melakukan upaya penindakan yang lebih keras lagi.

Selain berhasil menyita 300.000 butir ekstasi siap edar, Polri juga berhasil menangkap beberapa orang terkait dalam penggerebekan pabrik ekstasi tersebut. Mereka akan segera diproses secara hukum sesuai dengan peran masing-masing dalam sindikat narkoba ini. Polri juga akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan pabrik rumahan ekstasi ini dengan jaringan narkoba lainnya.

Dengan demikian, keberhasilan Polri dalam menggerebek pabrik ekstasi Fredy Pratama di Sunter, yang mampu memproduksi 300.000 butir ekstasi siap edar, menjadi bukti nyata bahwa upaya memberantas narkoba di Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan atau sindikat narkoba di sekitar lingkungannya. Dukungan dan kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved