Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Wilayah Sukabumi-Bogor, 17 Motor Disita
Tanggal: 6 Sep 2024 15:03 wib.
Tampang.com | Polisi di Wilayah Sukabumi telah berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lebih dari puluh kali beraksi di wilayah Sukabumi dan Bogor. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap pelaku utama beserta para penadah. Dalam penggerebekan ini, berhasil disita sebanyak 17 sepeda motor sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, sindikat tersebut memiliki modus operandi dengan menggunakan kunci T dan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat-tempat yang kurang aman. Mereka biasanya beraksi pada malam hari, saat pemilik kendaraan sedang istirahat. Pelaku utama memiliki keahlian yang sangat baik dalam melakukan aksinya, di mana hanya dalam waktu satu atau dua menit, kendaraan sudah berhasil dicuri.
Diketahui bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya berkali-kali dengan cukup rapi. Bahkan, mereka mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara mengecat ulang kendaraan yang telah dicuri agar tidak mudah dikenali. Kendaraan curian kemudian dijual kepada para penadah untuk didistribusikan kembali, terutama di sekitar wilayah Sukabumi dan Bogor.
Untuk menangani kasus ini, Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polres Bogor dalam upaya menyelidiki kasus ini. Hal ini dilakukan mengingat area operasi sindikat ini mencakup kedua wilayah tersebut. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk memastikan tidak ada pelaku yang lolos dan segera tertangkap.
Kepolisian saat ini sedang mendalami lebih jauh kasus ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari aksi pencurian serupa di masa mendatang.
Meskipun status motor yang disita masih merupakan barang bukti, polisi akan berupaya untuk mempercepat proses hukum agar kendaraan dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.
Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta untuk mendatangi Polres Sukabumi guna pengecekan barang bukti yang telah disita.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan kendaraan mereka. Kepolisian juga memberikan saran kepada pemilik kendaraan untuk menggunakan sistem keamanan tambahan, seperti kunci ganda atau alarm agar kendaraan lebih aman dari aksi pencurian. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan dapat membantu mengurangi kasus pencurian kendaraan di wilayah tersebut.