Polisi Tangkap Sekeluarga Gembong Narkoba di Tambun, 1 Kilogram Sabu Diamankan
Tanggal: 6 Sep 2024 15:02 wib.
Tampang.com | Satu keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan karena terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di wilayah Tambun. Selain itu, dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita sebanyak 1 kilogram sabu dari tangan para pelaku, yang nilai barang haram ini mencapai Rp1 miliar.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga itu, yakni AR (59), KK (47), dan RN (25), merupakan warga Tambun Selatan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu OP (27) dan JA (27) yang berasal dari Cikarang Utara, serta MFA (22) yang juga merupakan warga Tambun Selatan.
Kasus pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman paket sabu ke rumah tersangka KK. "KK adalah otak dari peredaran sabu ini," jelas Rudi Wiransyah, yang juga menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam melakukan penyelidikan intensif.
Dapat diketahui bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bukanlah hal yang mudah, melainkan mengharuskan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Dengan adanya kerja sama yang baik, petugas dapat dengan cepat melakukan tindakan tegas terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dalam masyarakat.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 kilogram sabu pertama kali kami temui saat melancarkan penggerebekan di rumah KK. Kami masih dalam proses pengejaran terhadap dua orang lain yang diduga menjadi pemasok barang haram ini," tambah Rudi Wiransyah.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba ini akan menjadi prioritas, seiring dengan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Terlebih lagi, pengedar narkoba bukanlah perkara sepele, karena hal tersebut dapat merusak generasi muda dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam perkembangan kasus, dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut rupanya merupakan anak dan menantu dari pasangan suami istri, AR dan KK. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba ini tidak hanya melibatkan keluarga inti, namun juga berkembang hingga melibatkan anggota keluarga lainnya.
Terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota keluarga ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal di lingkungan sekitar. Apabila masyarakat memperhatikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sebaiknya segera memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk tindakan lanjut yang lebih cepat dan tepat.
Ditambahkan oleh Rudi Wiransyah bahwa penanganan tegas terhadap para pelaku narkoba merupakan prioritas bagi pihak kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kepedulian bersama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar sangat diharapkan, karena hal ini akan membantu pihak berwajib dalam melakukan tindakan pencegahan secara lebih efektif.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota keluarga ini juga harus dijadikan momentum bagi pihak terkait untuk terus memperketat pengawasan dan pengendalian peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Langkah preventif yang efektif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dapat diwujudkan dengan peningkatan peran serta seluruh pihak, baik itu dari kepolisian, pemerintah, hingga masyarakat itu sendiri.