Polisi Tangkap Sales Sepatu ingin Cabuli Anak di bawah Umur dalam Mobil Box

Tanggal: 11 Jul 2017 09:08 wib.
Tampang.com - Seorang yang diduga berprofesi sebagai sales sepatu dengan inisial AI (22) warga Ciamis, diringkus aparat kepolisian Polresta Kuningan saat mencoba mencabuli anak dibawah umur didalam mobil box yang dikendarainya. Kejadian ini bermula, ketika tim sabhara Kepolisian Resor Kuningan sedang berpatroli, pada pukul 19.00 dan melintas di jalan Baru Cijoho. Saat itulah tim sabhara melihat sebuah mobil box terparkir dekat lapangan Pacuan Kuda Cijoho dan terlihat mencurigakan.

Saat dihampiri tim sabhara, terdengar suara teriakan dari dalam mobil box dan sopir mobil box tersebut memundurkan mobilnya berusaha menabrakkan ke mobil Patroli. kanit Turjawali Sabhara Polres Kuningan, Iptu Edeng Sudjana menjelaskan "Saat anggota kami mendekat, terdengar teriakan suara wanita dalam mobil, dan mobil box tersebut mundur berusaha menabrak mobil Patroli" jelas Edeng.

Beberapa anggota langsung turun dari mobil patroli dan meminta sopir untuk keluar dari dalam mobil, namun peringatan tersebut tak diindahkan si sopir malah berusaha menabrak petugas yang mendekat. Beruntung petugas polisi berhasil menghindari dari tabrakan mobuil box tersebut.

Bukannya berhenti, mobil box tersebut malah tancap gas dan berusaha kabur. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun sopir mobil box tak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap tancap gas.

Akhirnya pelaku bisa dibekuk di depan kafe Absolut, setelah polisi menembak ban mobil box tersebut.

"Dari jok depan mobil box tersebut, kami menemukan seorang anak perempuan yang ternyata masih dibawah umur,selanjutnya kami serahkan penanganan ini ke unit PPA Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut" tambah Edeng.

Pelaku berinisial AI diamankan di Polres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa mobil box berisi sepatu diamankan ke Mapolres Kuningan sebagai barang bukti.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved