Sumber foto: website

Polisi: Tanaman Ganja di Gunung Semeru bertambah jadi 25 ribu batang

Tanggal: 23 Sep 2024 05:31 wib.
Kepala Bagian Operasional (Kabag) Kepolisian Resort (Polres) Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengungkapkan bahwa jumlah tanaman ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah menjadi 25 ribu batang. Hal ini merupakan hasil dari upaya tim gabungan dalam mengatasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Tim gabungan berhasil menemukan kembali lahan ganja, sehingga totalnya menjadi 25 ribu batang yang tersebar di 22 lokasi yang berbeda," ujarnya saat dihubungi per telepon di Lumajang, Minggu.

Penemuan tersebut menambah panjang daftar tanaman ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dalam beberapa hari terakhir. Hal ini merupakan indikasi kuat akan maraknya praktek ilegal penanaman narkoba di wilayah tersebut.

Menurut Ma'arif, petugas gabungan terus melakukan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja, meskipun luas area penanaman dan medan menuju ke lokasi agak sulit terjangkau. Proses pencarian agak terkendala karena area penanaman yang cukup luas serta medan yang sulit. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penyisiran tidaklah mudah dan memerlukan kerja sama yang intensif antara pihak kepolisian dengan instansi terkait.

Ia menambahkan bahwa tanaman ganja tersebar di berbagai titik yang cukup jauh jaraknya, sehingga petugas gabungan harus melakukan pencarian secara intensif di setiap lokasi. Ini menunjukkan tindakan pelaku narkoba dalam menyusun titik penanaman secara tersebar, sehingga sulit terdeteksi oleh petugas.

Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang diduga merupakan sisa panen dari para pelaku, namun jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan temuan sebelumnya. Fakta ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Gunung Semeru.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas telah dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Operasi pemberantasan tanaman narkotika di wilayah tersebut akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ladang ganja yang tersisa.

"Polisi juga masih akan melanjutkan proses penyisiran sampai benar-benar dipastikan tidak ada tanaman ganja yang tersisa di lereng Gunung Semeru yang berada di Desa Argosari," tambah Ma'arif. Hal ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sebelumnya, petugas berhasil menemukan 472 pohon ganja pada Rabu (18/9). Namun, hasil penyisiran dilakukan kembali dan petugas menemukan sekitar 10 ribu tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering siap edar. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gunung Semeru tergolong cukup masif dan memerlukan aksi keras dari pihak kepolisian.

Dari temuan-temuan ini, terlihat bahwa peredaran narkoba di wilayah Gunung Semeru sangatlah meresahkan. Hal ini tentu harus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Diperlukan peningkatan pengawasan dan tindakan tegas untuk membendung peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Adanya peningkatan jumlah temuan tanaman ganja juga menjadi indikasi bahwa upaya penyelundupan serta peredaran narkoba terus berlangsung di wilayah tersebut. Hal ini mempersembahkan tantangan besar bagi pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan serta pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Gunung Semeru, sehingga upaya penyisiran dan penyelidikan harus terus dilakukan secara intensif.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap jaringan para pelaku yang terlibat dalam penanaman dan penjualan narkoba di wilayah Gunung Semeru. Selain itu, juga diperlukan upaya untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara holistik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved