Polisi Sita 5 Mobil dan 7 Rumah Milik Bos First Travel
Tanggal: 22 Agu 2017 16:28 wib.
Perkembangan kasus travel bermasalah, First Travel, makin membuat masyarakat geleng kepala. Setelah polisi mengungkapkan bahwa ada sekitar 52.000 calon jamaah yang terlantar oleh First Travel, dan hutang perusahaan tersebut yang mencapai 104 miliar, diluar uang jamaah umrah, kini polisi kembali merilis aset yang disita pihak berwajib. Sedikitnya ada lima unit mobil mewah dan tujuh unit aset tidak bergerak telah disita penyidik.
"Barang bukti yang kami dapatkan, sejumlah kendaaan bermotor, mobil yang dimiliki First Travel sebagian sudah dijual," ungkap Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/8).
Lima kendaraan yang disita adalah VW Carafelle, Mitsubishi Pajero, Daihatsu Sirion, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire yang kesemuanya berwarna putih.
Sebuah rumah mewah di Komplek Sentul City Bogor, Psar Minggu, dan rumah kontrakan di Cilandak juga ikut disita. Selain itu, disita juga kantor First Travel di Cimanggis, di GKM Tower TB Simatupang, dan kantor di Atrium Mulia Suite serta sebuah butik di daerah Kemang.
Polisi juga menyita enam koper berisi dokumen berkaitan dengan jamaah umrah. Buku rekening berjumlah 30, dan 11 paspor milik jamaah ikut disita polisi untuk dipelajari lebih lanjut. Penyidik akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri dana yang tercatat dalam 30 buku rekening yang disita tersebut.
Yang mengejutkan, ditemukan pula 8 buah airsoft gun dan satu buah pistol yang legal dan ilegal, serta 10 buah peluru tajam.
Divisi Humas Polri Setyo Wasisto mengungkapkan pihaknya belum bisa membeberkan aset total yang telah disita.