Polisi Ringkus Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW
Tanggal: 26 Apr 2018 18:38 wib.
Tampang.com - Divisi Cyber Crime Polda Jatim bekerja sama dengan satuan reserse kriminal Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang pria pelaku penghina Nabi Muhammad SAW yang membuat video dalam akun face booknya. Pelaku bernama Rendra Hadikurniawan dibekuk petugas hari ini, Kamis 26 April 2018 di Mojokerto, sementara pelaku sendiri merupakan warga Gedangan Kabupaten Sidoarjo.
Video yang diposting Rendra di akun face booknya tanggal 25 April 2018 kemarin berisi ujaran yang menghina kanjeng Nabi Muhammad SAW, dalam video yang dibuatnya di dalam mobil, Rendra menyebutkan bahwa Nabi Muhammad merupakan nabi akhir jaman yang tidak ada bagus-bagusnya, bahkan menyebut Nabi Muhammad seorang Pelakor. Dalam video tersebut, Rendra juga melecehkan para ulama yang biasa disebut syekh dengan sebutan Syekhtan.
Sontak video tersebut membuat warga Jawa Timur menjadi marah dan mengutuk perbuatan Rendra. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mencari pelaku hingga pelaku tertangkap saat berada di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku sampai saat ini masih diperiksa dan diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemmeriksaan dan penyelidikan. Pihak kepolisian sendiri belum bisa mmemberikan komentar atas masalah ini dan menyampaikan akan ada rilis langsung dari Kapolda Jatim.