Polisi Ringkus Dua Bandar, Sabu Disimpan Dalam Kemasan Susu
Tanggal: 26 Jan 2025 21:42 wib.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil meringkus dua terduga bandar sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (18/1/2025). Penangkapan ini mengungkap modus penyelundupan narkoba yang cukup cerdik, dengan barang bukti sabu seberat 503 gram yang disembunyikan dalam kemasan susu.
Kapolres Bontang, AKBP Muhammad Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua bandar ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan tersebut mencatat bahwa dua pria sedang mengendarai motor di sekitar swalayan di Jalan Kapitan. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan dua terduga bandar sabu yang berinisial YP (22) dan OCW (20).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Menariknya, sabu tersebut tidak disimpan secara sembarangan, melainkan dimasukkan ke dalam kotak susu kemasan berwarna merah, sebuah trik yang jarang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas.
“Modus ini cukup unik dan menunjukkan bahwa mereka berusaha keras untuk menyembunyikan barang bukti,” kata Kapolres dalam keterangan persnya. “Namun, berkat kejelian petugas dan kerja sama dengan masyarakat, kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini.”
YP dan OCW kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar yang beroperasi di Kalimantan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba di daerah tersebut. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kami berharap, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Bontang terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di wilayah mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi merusak generasi muda melalui peredaran narkotika.
Dengan kasus ini, diharapkan akan lebih banyak upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghentikan peredaran narkoba yang bisa merusak kehidupan banyak orang. Polisi berkomitmen untuk terus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan sindikat narkoba demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkotika.