Polisi Menetapkan Wanita Muda sebagai Tersangka dalam Pembuatan Video Vulgar
Tanggal: 10 Jun 2024 06:59 wib.
Sebuah video berdurasi 4:47 detik telah menimbulkan kontroversi setelah menampilkan seorang anak dalam keadaan bert*lanjang dada sedang berbaring di atas kasur. Di sampingnya, terlihat seorang wanita muda dengan tubuh berbadan gempal mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange. Dalam percakapannya, wanita muda tersebut diduga melakukan rayuan kepada anak laki-laki tersebut, diikuti oleh adegan tak sen*noh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa video tersebut diproduksi oleh seseorang bernama AK di sebuah rumah di Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada bulan Desember 2023. Penyelidikan lanjutan kemudian mengungkapkan bahwa AK nekat menc*buli anak kandungnya atas perintah pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila, dengan dalih terdesak oleh masalah ekonomi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, motif dari perbuatan tersebut diduga terkait dengan masalah ekonomi. AK disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila untuk melakukan tindakan menyimpang tersebut. Kasus ini turut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Keberadaan video tersebut menjadi bukti nyata dari penyalahgunaan media sosial dalam melakukan tindak kejahatan.
Penyebab dari peristiwa ini dapat sebagai cermin bagi masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan media sosial. Dalam hal ini, ada baiknya jika masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap konten-konten yang berpotensi merugikan atau tidak pantas. Selain itu, pembuatan dan penyebaran konten yang bersifat salah atau tidak senonoh juga harus dihindari.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah tegas dengan menetapkan seorang wanita muda sebagai tersangka dalam pembuatan video tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan dalam kasus serupa, dan sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban sosial.
Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa anak-anak dan remaja dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau pelecehan. Pendidikan dan pengawasan yang lebih intensif dari lingkungan sekitar juga dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah kasus serupa terulang di masa yang akan datang.