Polisi Menangkap Dua Orang di Sawangan Terkait Kasus Penganiayaan Ahli IT ITB, Hermansyah
Tanggal: 12 Jul 2017 06:56 wib.
Tampang.com - Terkait kasus yang menimpa pakar IT ITB, Hermansyah, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat. Proses penangkapan terjadi di daerah Sawangan, Depok, Rabu 12 Juli 2017 dinihari.
Dilansir dari Tempo, "pelaku ditangkap sekitar pukul satu saat mereka kembali dari Bandung menuju rumahnya di Sawangan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Polres Depok untuk diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam penganiayaan itu. "Dengan ditangkapnya tersangka, kasus ini akan menjadi jelas dan clear," ucapnya.
Selain dua orang tersebut, polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain pada kasus penganiayaan ini.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi banyak menggali keterangan dari istri Hermansyah, Iriana. Keterangan perempuan itu sangat penting sebab Iriana menjadi saksi mata yang melihat langsung penganiayaan terhadap suaminya.
Semalam polisi membawa Iriana untuk meyusuri kembali rute yang ia dan suaminya lewati sebelum terjadi penganiayaan. Titik awal penelusuran dimulai dari rumah Hermansyah di Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Selanjutnya mereka menuju ke SPBU Margonda, Jalan TB Simatupang, Kemang, Jalan Sudirman lalu ke Jakarta Kota dan berakhir di lokasi penganiayaan kilometer 6 Jalan Tol Jagorawi. “Untuk motif penganiayaan, tunggu hasil pemeriksaan,” kata Faizal.
Pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada 9 Juli 2017. Saat itu Hermansyah dan istrinya hendak pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT. Di Jalan Tol Jagorawi KM 6, mobilnya bersenggolan dengan mobil jenis sedan. Pengemudi sedan memaksa Hermansyah untuk menepi. Saat itulah dia dikeroyok oleh sekitar lima orang yang satu di antaranya menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan itu Hermansyah mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan.