Polisi Gagalkan Penyelundupan Vape Obat Keras di Perairan Sumut, 3 Kurir Ditangkap
Tanggal: 10 Mei 2025 06:33 wib.
Tampang.com | Tampang.com | Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kemasan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya. Penyelundupan ini dilakukan melalui jalur laut dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Tiga Kurir Diamankan, Diduga Bekerja untuk Jaringan Internasional
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 di Perairan Labuhanbatu Utara. Tiga pelaku berinisial AN (43), AM (39), dan I (40), yang diketahui bekerja sebagai nelayan di Tanjung Balai, diamankan dalam operasi tersebut.
"Ini adalah pengungkapan pertama di Sumut untuk jenis zat ini, dan diduga kuat melibatkan jaringan lintas negara," ujar Calvijn dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Isi Vape Mengandung Zat Anestesi Berbahaya
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape yang masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml. Cairan tersebut diketahui mengandung metomide dan etomidate, dua zat yang termasuk dalam golongan obat keras dan biasa digunakan sebagai anestesi.
"Zat ini sangat berbahaya karena bisa memicu halusinasi dan euforia, serta bisa menimbulkan efek adiktif," ungkap Calvijn. Ia menambahkan, sebelumnya zat serupa hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumatera Utara.
Disita Bersama 30 Kg Sabu, Disembunyikan dalam Viber Biru
Selain ribuan kemasan vape, polisi juga menemukan 30 kilogram sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas bertuliskan A+. Semua barang bukti disimpan dalam kontainer viber warna biru dengan tutup kuning, dan ditemukan saat kapal diperiksa.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang kapal mencurigakan yang diduga datang dari arah Malaysia. Setelah dilakukan patroli laut selama beberapa jam, petugas akhirnya menemukan kapal target dan langsung melakukan pengejaran serta penggeledahan.
Gompar, Diduga Otak Penyelundupan, Masih Buron
Hasil interogasi terhadap ketiga pelaku mengungkap bahwa mereka hanya bertindak sebagai kurir yang diperintah oleh seorang pria bernama Gompar. Pelaku utama ini menjanjikan imbalan kepada mereka jika berhasil mengantarkan barang ke penerima.
“Sampai saat ini, Gompar masih buron dan nomor teleponnya tidak lagi aktif,” jelas Calvijn.
Proses Hukum Masih Berjalan, Polisi Dalami Kandungan Narkotika
Seluruh barang bukti beserta tiga tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih mendalami kandungan zat dalam liquid vape untuk memastikan unsur narkotika yang terkandung, sekaligus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara ini.
Tampang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap waspada terhadap peredaran barang ilegal yang membahayakan generasi muda!