Sumber foto: website

Polisi Buru Suami Pembunuh Istri di Buahbatu Bandung

Tanggal: 13 Sep 2024 06:36 wib.
Unit Reskrim Polsek Buahbatu sedang melakukan pencarian terhadap suami yang keji atas pembunuhan istrinya, Siti Oktaviani, di rumah kontrakan Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Rabu, 11 September 2024 petang. Terduga pelaku dilaporkan kabur ke wilayah timur Jawa Barat.

Iptu Purnomo, Kanitreskrim Polsek Buahbatu, menyatakan bahwa penyidik dari Unit Reskrim Polsek Buahbatu bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. "Sementara ini pelaku terdeteksi ke wilayah timur," ungkap Purnomo kepada wartawan pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Iptu Purnomo, sebelum kejadian tersebut, korban Siti sering kali menjadi korban kekerasan dari suaminya. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah sering dialami oleh korban. Meskipun keluarga pernah menyarankan korban untuk melaporkan KDRT ke polisi, namun saran tersebut tidak diindahkan.

Puncak kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2024) sore. Korban mendapat pukulan dari suaminya di dalam rumah kontrakan. Warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari korban, namun mereka tidak dapat membelah karena pintu rumah terkunci dari dalam.

Tetangga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandung korban. Ibu korban datang dan berusaha masuk ke dalam kamar korban yang terkunci. Setelah dibantu warga, akhirnya ibu korban berhasil masuk dan menemukan anaknya dalam keadaan luka-luka seraya bersimbah darah. Beberapa saat kemudian, korban menghembuskan nafas terakhir di pangkuan ibunya.

"Ikas ini dimulai dari kasus KDRT antara korban dan pelaku yang merupakan suami istri. Akibatnya, korban meninggal dunia. Dari kesaksian sejumlah saksi, korban dugaannya tewas karena dibunuh oleh suaminya," ujar Iptu Purnomo.

Usai petugas dari Polsek Buahbatu dan Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Setelah melakukan olah TKP, polisi juga telah mencari petunjuk dan barang bukti yang dapat membantu dalam mengungkap kasus tersebut.

Kasus KDRT memang menjadi permasalahan serius dalam masyarakat, terutama jika tidak mendapatkan penanganan yang cepat. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terdapat 406 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke polisi sepanjang bulan Januari hingga Mei 2024, dimana 159 di antaranya merupakan kasus KDRT. Hal ini menunjukkan betapa seringnya kasus KDRT masih terjadi di masyarakat.

Selain itu, penanganan kasus KDRT juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib. Dalam kasus ini, keluarga korban pernah mengingatkan korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, namun hal ini tidak berjalan dengan baik karena korban menolak untuk melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa stigma dan rasa takut korban terhadap suaminya masih sangat kuat.

Pemerintah dan lembaga terkait perlu memperkuat implementasi perlindungan terhadap korban KDRT dan memberikan dukungan psikologis serta hukum. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga perlu diintensifkan agar masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, terutama dalam menangani kasus KDRT, juga perlu dilakukan. Mereka harus mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Dalam menanggapi kasus KDRT, masyarakat juga turut berperan penting. Masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di sekitarnya dan bersedia untuk melaporkan kasus-kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Dukungan dari masyarakat akan memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban KDRT.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved