Polisi Bunuh Ibu Kandung Ternyata Pasien Poli Jiwa, Sering Dirawat
Tanggal: 8 Des 2024 12:43 wib.
Fakta baru terkait sosok Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60), terungkap setelah konsultan psikiatri forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, mengungkapkan bahwa Ucok mengalami gangguan jiwa dan telah menjadi pasien di Poli Jiwa sejak 2020. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Ucok ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap ibunya sendiri di rumah mereka di Jakarta.
Menurut keterangan sejumlah saksi yang diperoleh dari lingkungan sekitar, Ucok diketahui sering dirawat di rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan karena gangguan jiwa yang dialaminya. Meskipun demikian, kejadian tragis yang menimpa ibunya tersebut tetap mengejutkan banyak pihak. Ucok dikenal sebagai seorang anggota kepolisian yang memiliki catatan baik dalam bertugas, namun kelakuan anehnya membuat banyak orang tercengang.
Menurut dr. Henny Riana, Ucok merupakan salah satu pasien yang rutin menjalani perawatan di Poli Jiwa Rumah Sakit Polri sejak tahun 2020. Gangguan jiwa yang dialaminya cukup serius sehingga memerlukan perawatan yang intensif. Namun, pihak rumah sakit Polri menekankan bahwa Ucok tidak meninggalkan jejak kekerasan atau perilaku menyimpang selama masa perawatan di rumah sakit.
Kesaksian dari tetangga dan kenalan Ucok juga menyebutkan bahwa dia adalah sosok yang ramah dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kekerasan sebelum kejadian tragis tersebut. Kebetulan, pada hari kejadian, tetangga yang tinggal di sekitar rumah Ucok juga tidak mendengar adanya pertengkaran atau keributan yang mencolok sebelum Ucok ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus ini juga menyorot perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan jiwa dan upaya pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama bagi para anggota kepolisian yang sering kali menghadapi tekanan dan situasi yang berpotensi mempengaruhi kesehatan mental mereka. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk meningkatkan upaya perlindungan dan perawatan kesehatan mental bagi anggotanya.
Meskipun demikian, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa gangguan jiwa masih seringkali dianggap tabu dan tidak mendapatkan perawatan yang memadai. Peran masyarakat dalam mengenali serta memberikan dukungan kepada individu yang mengalami gangguan jiwa menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Kasus tragis yang menimpa keluarga Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok ini masih terus dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Semoga kasus ini bisa memberikan pembelajaran bagi kita semua akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa dan perlunya dukungan lebih bagi individu yang mengalami gangguan jiwa.
Dalam artikel ini, diungkapkan bahwa Ucok telah menjadi pasien di Poli Jiwa Rumah Sakit Polri sejak tahun 2020. Namun, kejadian tragis yang menimpa ibunya tetap mengejutkan banyak pihak. Meskipun demikian, kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa dan perlunya dukungan lebih bagi individu yang mengalami gangguan jiwa.