Sumber foto: Google

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online yang Menjerat Ratusan Korban

Tanggal: 19 Mei 2025 10:13 wib.
Tampang.com | Kepolisian berhasil membongkar sindikat penipuan online yang telah merugikan ratusan korban dengan modus investasi bodong dan jual beli barang palsu. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antar unit cyber crime di beberapa wilayah.

Modus Operandi Sindikat
Pelaku menggunakan media sosial dan aplikasi chat untuk mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, mereka juga menawarkan barang elektronik dengan harga sangat murah yang ternyata palsu.

Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah perangkat elektronik, dokumen palsu, dan uang tunai hasil kejahatan senilai miliaran rupiah. Beberapa pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.

Pesan untuk Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi apapun secara online.

“Perlindungan keamanan digital menjadi hal penting di era teknologi saat ini,” kata Kasat Reskrim.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan transaksi digital.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved