Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Ratusan Korban Jadi Target Penipuan
Tanggal: 20 Mei 2025 22:01 wib.
Tampang.com | Kepolisian berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang telah merugikan ratusan orang. Sindikat ini memproduksi berbagai dokumen palsu, mulai dari KTP, SIM, hingga akta kelahiran yang digunakan untuk penipuan dan kejahatan lain.
Modus Operandi Sindikat
Pelaku memanfaatkan teknologi cetak canggih untuk membuat dokumen yang tampak asli. Dokumen palsu ini kemudian diperjualbelikan dengan harga tinggi ke berbagai daerah.
Modus ini sering digunakan untuk membuka rekening bank, mengajukan kredit, hingga melakukan transaksi ilegal tanpa diketahui pemilik asli identitas.
“Kami menemukan banyak dokumen palsu yang digunakan untuk berbagai tindak kriminal,” jelas Kapolres.
Korban Tidak Menyadari Identitasnya Disalahgunakan
Banyak korban yang baru sadar setelah mendapat tagihan kredit atau laporan polisi atas nama mereka. “Saya tidak pernah mengajukan pinjaman, tapi tiba-tiba nama saya muncul di laporan kriminal,” kata salah satu korban.
Polisi Terus Kejar Jaringan Sindikat
Penyidik kini memperluas penyelidikan untuk menangkap seluruh anggota jaringan yang beroperasi lintas daerah. Polisi juga bekerja sama dengan lembaga keuangan dan instansi terkait untuk menelusuri kerugian.
Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait dokumen resmi.