Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Narkoba dalam Vape
Tanggal: 27 Mar 2025 12:51 wib.
Tampang.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap praktik ilegal produksi narkoba golongan I dalam bentuk cairan vape. Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Roby Heri Saputra, laboratorium clandestine ini beroperasi dengan model home industry, di mana bahan-bahan utamanya didatangkan dari Cina dan Malaysia.
"Setelah kami dalami, diketahui bahwa bahan-bahan tersebut dikirim dari Cina dan Malaysia. Kami segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi masuknya barang-barang tersebut," ujar Roby dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Penyelidikan dan Penggerebekan di Apartemen Season City
Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah mendeteksi kedatangan bahan baku narkoba pada 12 Maret 2025. Selama dua minggu, petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas di lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi.
Setelah bukti cukup, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah unit Apartemen Season City pada 21 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka berinisial SR dan W.
"Meskipun sempat mencoba melarikan diri, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Roby.
Peran Tersangka dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, SR, seorang perempuan, berperan sebagai peracik cairan vape yang mengandung narkoba, sementara W, seorang pria, bertugas sebagai pengedar. Jaringan ini diketahui telah menjual produk ilegalnya hingga ke Batam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cairan vape yang mengandung narkoba serta alat-alat yang digunakan dalam proses produksi.
Ancaman Hukuman Berat bagi Para Pelaku
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 129, Pasal 113 ayat (2), dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat narkoba jenis ini termasuk dalam golongan sangat berbahaya.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba ini.