Pihak Toyota Berikan Keterangan Terkait Kecelakaan yang dialami Setya Novanto
Tanggal: 20 Nov 2017 14:18 wib.
Tampang.com - Kecelakaan mobil yang dialami Setya Novanto masih menjadi pembicaraan hangat hingga saat ini. Pasalnya banyak yang menduga jika kecelakaan ini hanya pengalihan isu terkait kasus korupsi e-ktp yang dilakukan oleh SetNov. Banyak kejanggalan yang terjadi dalam kecelakaan yang melibatkan ketua DPR tersebut.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti terkait kecelakaan mobil dengan tiang listrik yang mengakibatkan luka serius yang diderita oleh SetNov. Polisi masih mengecek mobil Toyota Fortuner B 1733 ZLO yang ditumpangi ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan.
Hari ini pihak kepolisian memanggil Agen Pemegang Merek (APM) Toyota terkait kecelakaan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, "Saksi ahli dari Toyota sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, agenda (pemeriksaan) hari ini."
Argo mengatakan jika pemeriksaan terhadap pihak Toyota ini untuk mengetahui kondisi mekanik ataupun spesifikasi dari mobil Fortuner tersebut. Polisi juga belum dapat memastikan berapa kecepatan mobil saat mengalami kecelakaan. Namun berdasarkan keterangan Hilman Mattauch, wartawan yang bertugas sebagai sopr SetNov menagtaakan kecepatan mobil mencapai 70 km/jam.
Polisi tak lantas begitu saja percaya pada keterangan Hilman dan telah menghitung kecepatan mobil dengan alat pengukur kecepatan yang dapat dilihat dari bekas jejak rem. Tapi, polisi tidak menemukan bekas jejak rem di sekitar lokasi tempat kejaidan perkara (TKP). Sehingga pihak kepolisian masih belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil saat kecelakaan.