Permohonan Penangguhan Penahanan Gendeng Pamungkas di Tolak Polisi

Tanggal: 19 Mei 2017 14:00 wib.
Tampang.com - Penangkapan Ki Gendeng Pamungkas terjadi pada hari Selasa malam (9/5/2017) di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah mengunggah video yang mendiskriminasi ras tertentu ke sosial media. Jumat (12/5/2017) Kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas, Djudju Purwantoro mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini karena pihaknya keberatan dengan status tersangka yang disandang oleh Ki Gendeng. Saat di Mapolda Metro Jaya Djudju mengatakan alasan mengapa pihaknya keberatan dengan status tersangka tersebut ”Tanpa ada klarifikasi dan proses pemeriksaan di awal soal status beliau, tapi langsung dijadikan tersangka saat ditangkap dan ditahan.”

Djudju mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah suatu bentuk kekhawatiran dan kritik semata bukan melakukan ujaran kebencian seperti apa yang dituduhkan polisi. Ki Gendeng memang sering menyuarakan rasa tidak sukanya terhadap etnis tertentu melalui atribut dan konser metal, hal ini telah berlangsung sejak lama bukan hanya saat ini saja.

Penangguhan penahan tersangka ujaran kebencian, Ki Gendeng Pamungkas, ditolak oleh pihak kepolisian. Polisi menolak penangguhan penahanan tersebut karena khawatir jika tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti penyelidikan.

Kamis (18/5/2017), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi mengatakan, “Permohonan penangguhan penahanan ngga dikabulkan, itu subyektifitas penyidik.” Ia pun menambahkan bahwa pemberkasan perkara paranormal tersebut masih dalam proses, “ Kita tunggu saja, saat ini sudah mulai pemberkasan, kita tunggu saja setelah selesai kita kirim ke kejaksaan.”

Ki Gendeng Pamungkas di duga melanggar Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP. Adapun barang bukti yang disita dari tempat Ki Gendeng Pamungkas antara lain 67 lembar kaos yang bertuliskan anti cina, jacket jeans yang bertuliskan Fight Against Cina, dua buah airsoft gun, empat pisau cukur dan lainnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved