Perempuan Remaja di Kabupaten Pali, Sumsel, Diperkosa Ayah Tirinya Setiap Minggu dan Kini Hamil 8 Bulan
Tanggal: 20 Jul 2024 13:53 wib.
Seorang gadis remaja berusia 14 tahun dengan inisial LY di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, saat ini tengah berbadan dua delapan bulan setelah menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya yang berinisial RU, yang saat ini berusia 34 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, YH (37 tahun), curiga dengan perubahan perilaku dan tubuh anaknya. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, RU, atas tindak pemerkosaannya terhadap LY.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan YH terhadap perubahan perilaku LY yang sering terlihat murung dan kondisi fisiknya yang semakin membesar. Setelah mendesak, LY akhirnya mengungkapkan bahwa ia tengah hamil karena diperkosa oleh ayah tirinya. Pemeriksaan medis kemudian memastikan bahwa LY kini telah hamil selama delapan bulan. YH pun melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Usai penangkapan RU, terungkap bahwa aksi pemerkosaan telah berlangsung berulang kali sejak 2020, dan terakhir kali terjadi pada Juli 2024 ketika korban tengah hamil. RU mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan di pondok kebun dan di rumah saat ibu korban sedang mandi atau tidur. Ia juga mengancam akan memukuli korban jika tidak menurut dan tidak memberitahu ibunya. RU bahkan mengakui bahwa tindakan pemerkosaan itu terjadi lebih dari 30 kali dan terkadang, dalam seminggu, bisa terjadi hingga dua kali.
RU akan dijerat dengan pasal 81 jo 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang serius dan harus ditindak tegas oleh hukum. Dalam kasus ini, selain tindakan hukum, korban dan keluarganya juga memerlukan dukungan konseling dan rehabilitasi psikologis untuk membantu mereka pulih dari dampak trauma yang dialami.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan secara berulang kali oleh ayah tiri terhadap remaja perempuan ini menggambarkan betapa pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan pelecehan seksual. Pencegahan dan pendeteksian dini terhadap tindak kekerasan seksual harus ditingkatkan, agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Tindakan pemerkosaan yang dilakukan berulang kali oleh ayah tirinya terhadap remaja perempuan ini menggambarkan betapa pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan pelecehan seksual. Pencegahan dan pendeteksian dini terhadap tindak kekerasan seksual harus ditingkatkan, agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak-anak dan menerapkan undang-undang yang memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Penularan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dihentikan dan diakhiri. Dukungan bagi korban dan keluarganya dalam hal rehabilitasi dan perlindungan psikologis juga harus diberikan, untuk membantu mereka pulih dari dampak trauma yang mereka alami. Sudah seharusnya masyarakat bekerja sama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan membuat lingkungan yang aman bagi mereka. Semua pihak harus bersatu untuk memastikan bahwa kasus semacam ini tidak terulang di masa depan.