Sumber foto: website

Perampok Nyaris Perkosa Wanita di Tangerang Ternyata Mantan Suami Siri

Tanggal: 13 Sep 2024 06:31 wib.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MFR (24) yang melakukan pencurian dan hampir melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita dengan inisial LF di kamar kos di Neglasari, Tangerang. Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa pelaku merupakan mantan suami siri dari korban.

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirinya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Menurut Kombes Pol Zain, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9) lalu. Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya yang ingin melakukan pencurian disertai pemerkosaan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas. Kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya,” ujar dia.

Zain menuturkan, saat cekcok tersebut terjadi, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan.

Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban untuk melakukan aksi yang tidak senonoh. Namun, korban berhasil melawan dan berhasil lolos dari tindakan pemerkosaan. Malah, pelaku justru mengambil handphone milik korban.

Mengetahui bahwa barang-barang miliknya diambil, korban kembali melakukan perlawanan. Pelaku marah dan memukul bagian muka korban sebelum keluar dengan membawa dua handphone merek iPhone dan Vivo yang terdapat dalam tas korban, serta laptop miliknya.

Kejadian ini memunculkan banyak perbincangan di media sosial. Banyak yang mengkritik pelaku karena perilakunya yang tidak bermoral. Secara umum, kasus ini menyoroti pentingnya untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap korban kekerasan.

Kondisi fisik dan mental korban juga perlu mendapat perhatian serius setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut. Kemanusiaan kita sebagai masyarakat seharusnya memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan dan perlindungan yang pantas.

Menurut data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Oleh karena itu, pihak terkait, seperti pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, perlu memberikan perhatian lebih dalam penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved