Pensiunan Polisi dan Istri Tipu Calon Bintara Lewat Bimbel Palsu, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Tanggal: 19 Jun 2025 22:51 wib.
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan tiga pelaku, termasuk seorang purnawirawan polisi, Aipda Parlautan Banjarnahor (52), dan istrinya, Rita Nurhaida (32), serta seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37). Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan anggota kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga pelaku cukup licik. Mereka mendirikan sebuah lembaga bimbingan belajar yang diklaim mampu menjamin calon siswa (casis) Bintara Polri untuk diterima melalui jalur khusus. Selama proses bimbingan, pelaku membuat janji-janji manis kepada para korban dengan iming-iming akan ada peluang besar untuk diterima sebagai anggota Polri, asalkan memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut tentu saja adalah memberikan imbalan dalam bentuk uang yang jumlahnya tak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp 1,4 miliar. Sebagian besar dari mereka merupakan calon bintara yang sangat berharap untuk mengukir karier di instansi kepolisian. Dengan mudahnya, para pelaku memanfaatkan harapan dan kerinduan para korban untuk bisa menjadi bagian dari Korps Bhayangkara. Kepercayaan yang diberikan ini akhirnya dibalas dengan tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak.
Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima sejumlah laporan dari para korban yang merasa tertipu. Penangkapan terhadap ketiga pelaku berlangsung pada Kamis, 12 Oktober 2023, di kawasan Medan. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil penipuan mereka.
Para pelaku kini dihadapkan pada berbagai tuduhan pencurian dengan pemberatan dan penipuan. Aksi mereka tidak hanya merugikan para calon bintara tetapi juga menodai nama baik institusi kepolisian yang sudah banyak berusaha membangun citra positif di masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan ini, para korban dapat mendapatkan keadilan dan pihak kepolisian dapat membersihkan diri dari tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Melihat fenomena ini, penting bagi calon bintara dan orang tua dari calon siswa untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Adanya bimbel yang menawarkan garansi masuk tanpa prosedur yang jelas harus dicurigai. Proses seleksi masuk Polri pada dasarnya memang ketat dan transparan, sehingga tidak seharusnya ada jalan pintas yang bisa dibeli dengan uang.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius dari Polda Sumut, yang tidak akan berhenti pada penangkapan ketiga pelaku. Selanjutnya, mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan ini. Penanganan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama yang menyangkut rekrutmen anggota Polri. Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang berhubungan dengan impian dan harapan yang berkaitan dengan karier di instansi pemerintah.