Sumber foto: google

Penipuan Modus Tukar Uang Receh di SPBU Depok, Petugas Wanita Rugi Rp1 Juta

Tanggal: 21 Sep 2024 23:09 wib.
Seorang petugas SPBU, bernama Anggun Ayu, mengalami kerugian sebesar Rp1 juta akibat penipuan dengan modus tukar uang receh oleh seorang pria tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Muchtar RT 1/5, Bojongsari, Kota Depok pada Rabu (18/9).

Kepala Bagian Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda PCX merah dan berpura-pura ingin menukar uang receh kepada petugas SPBU.

"Pelaku seorang laki-laki datang dari arah pertigaan Bojongsari dengan mengendarai sepeda motor PCX warna merah. Kemudian berhenti di samping petugas SPBU berpura-pura menukar uang receh," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Hendra menjelaskan bahwa pelaku membawa uang pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 untuk ditukarkan menjadi pecahan Rp100.000 senilai Rp1 juta. Petugas SPBU pun memberikan uang Rp1 juta pecahan Rp100.000 tersebut ke pelaku.

Menurut Hendra, pelaku kemudian berpura-pura menghitung uang Rp1 juta tersebut. Ketika petugas SPBU lengah, pelaku langsung menancap gas motor dan melarikan diri dari lokasi.

"Saat petugas SPBU memberikan uang sebesar Rp1 juta, pelaku berkata kepada petugas SPBU 'Saya hitung dulu ya mbak'. Di saat petugas SPBU lengah, pelaku tancap gas sepeda motornya ke arah pertigaan Bojongsari," ujar Hendra.

Hendra juga menyebutkan bahwa pelaku belum sempat memberikan uang tukarannya. Akibat kejadian ini, petugas SPBU mengalami kerugian sebesar Rp1 juta. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Pelaku kabur tanpa memberikan uang tukarannya. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV, dan dari rekaman CCTV, terlihat pelaku melakukan penipuan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Bojongsari," ungkap Hendra.

Kasus penipuan dengan modus tukar uang receh sering terjadi di berbagai tempat, termasuk di SPBU. Hal ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, baik bagi para petugas SPBU maupun masyarakat umum. Diperlukan kerja sama antara pihak kepolisian, pihak terkait, dan masyarakat agar kasus-kasus penipuan semacam ini dapat diminimalisir atau dihentikan.

Sebagai langkah pencegahan, petugas SPBU sebaiknya dilatih untuk mengenali modus penipuan yang sering dilakukan di SPBU. Selain itu, pihak SPBU juga perlu meningkatkan keamanan dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan peningkatan sistem keamanan lainnya.

Sementara itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi dengan uang tunai, terutama jika melibatkan uang receh. Perlu diingat bahwa tindakan pencegahan dan kewaspadaan yang tinggi dapat membantu mencegah terjadinya kasus penipuan, baik di SPBU maupun di tempat lain.

Kasus penipuan dengan modus tukar uang receh bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menciptakan ketidaknyamanan dan kerugian lainnya bagi korban. Oleh karena itu, peningkatan kewaspadaan dan kerjasama antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan mengurangi kasus penipuan di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved