Penipuan Mencuri Uang Kripto Senilai Triliunan Rupiah, Ternyata Melibatkan Remaja 19 Tahun
Tanggal: 13 Okt 2024 18:19 wib.
Seorang remaja berusia 19 tahun diduga terlibat dalam pencurian mata uang kripto senilai US$243 juta (Rp 3,7 triliun). Pria asal Connecticut, Amerika Serikat (AS), beserta sekelompok penjahat siber berhasil mengakses rekening kripto dan melaksanakan serangan rekayasa sosial berbasis telepon. ZachXBT, seorang penyelidik kejahatan kripto, menjelaskan bahwa pencurian ini melibatkan penggunaan nama pengguna PC Microsoft Windows dalam chat Discord, di antaranya adalah Veer Chetal, yang diketahui berusia 19 tahun.
Pria ini menggunakan nama pengguna 'Swag' dan diduga terlibat dalam tahap awal pencurian kripto untuk mendapatkan akses ke akun Gmail dan iCloud korban. Kasus ini juga melibatkan dua orang di Washington DC, yaitu Malone 'Greavys' Lam (20) dan Jeandiel 'Box' Serrano (21), yang terlibat dalam pencurian dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS, Lam dan Serrano diduga menggunakan uang hasil pencurian untuk perjalanan internasional, kehidupan malam, membeli mobil mewah, jam tangan, perhiasan, tas desainer, dan menyewa rumah di Los Angeles dan Miami.
ZachXBT melakukan penelusuran terhadap aliran dana pencurian ini dan menemukan bahwa Swag, yang juga dikenal sebagai Wiz, menerima bayaran besar dari aksi mereka senilai lebih dari US$41 juta dari dua bursa. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Lam hidup mewah dengan hasil kejahatan tersebut, termasuk membeli lebih dari 10 kendaraan, menyewa properti mewah, pergi dengan jet pribadi, dan menghabiskan uang dalam jumlah besar di klub-klub malam di Los Angeles dan Miami.
Berdasarkan laporan, semua tersangka dalam kasus ini merupakan anggota The Com, sebuah komunitas yang berfokus pada kejahatan kolektif. Anggota The Com dikenal suka membanggakan aksi kriminal mereka dan berusaha memperlihatkan kedudukan mereka di dalam komunitas. Mereka juga kerap saling menjatuhkan orang lain dan mengkritik aksi pencurian yang dianggap kecil.
Pencurian mata uang kripto semakin meningkat dengan semakin canggihnya teknologi, sehingga keamanan data dan kejahatan cyber menjadi isu yang semakin mendesak. olehar itu, perlindungan terhadap aset digital menjadi sangat penting dalam era ini, khususnya bagi individu atau perusahaan yang memiliki investasi dalam kripto.
Menyusul adanya kasus-kasus pencurian uang kripto yang semakin naik, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus memperkuat regulasi serta penegakan hukum terhadap kejahatan di dunia maya. Pembentukan tim investigasi dan penindakan khusus untuk melawan kejahatan siber juga menjadi perlu, guna memastikan keamanan dan kepercayaan dalam penggunaan mata uang kripto.