Sumber foto: https://www.suara.com/news/2024/04/17/132151/usai-viral-pengemudi-fortuner-arogan-berpelat-nomor-tni-palsu-sempat-ngumpet-di-rumah-saudara

Pengemudi Fortuner Buang Pelat TNI atas Arahan Kakak yang Purnawirawan

Tanggal: 18 Apr 2024 22:35 wib.
Polda Metro Jaya menangkap sopir Toyota Fortuner arogan dengan inisial PWGA setelah kejadian menabrak mobil wartawan dan terlibat cekcok di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57. Kejadian ini mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam peristiwa yang terekam dalam video yang beredar di media sosial, PWGA mengklaim sebagai anggota TNI. Namun, kemudian ia mengubah pernyataannya dan mengakui bahwa anggota TNI sebenarnya adalah kakaknya.

Pelat nomor dinas TNI yang digunakan PWGA, yakni nomor 84337-00, ternyata milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Asep melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya terkait pemalsuan plat nomor pada Minggu (14/4).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PWGA langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menjelaskan bahwa PWGA dijerat dengan pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang dapat menyebabkan kerugian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Menurut Kasubdit Resmob, setelah kejadian cekcok dengan pengemudi lain, PWGA kabur ke rumah kakaknya bersama istrinya. Mobil Toyota Fortuner yang digunakan disembunyikan di rumah kakaknya, sementara pelat dinas TNI palsu yang digunakan sudah dibuang.

Selain itu, pelat dinas tersebut milik kakak yang merupakan mantan anggota TNI dengan inisial T. Pelat nomor tersebut kedaluwarsa sejak tahun 2018 dan dialokasikan untuk kendaraan dinas operasional milik purnawirawan TNI Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang saat ini menjabat sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.

Kompol Anggi Fauzi Hasibuan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif penggunaan plat nomor tersebut adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku pada periode mudik lebaran 2024. PWGA mengaku plat nomor dinas tersebut dipinjamkan oleh kakaknya, dan ia menggunakan plat nomor tersebut saat tanggal genap dengan izin kakaknya.

Selain itu, plat dinas TNI palsu yang digunakan PWGA dibuang di wilayah Lembang, Jawa Barat, setelah kejadian cekcoknya dengan wartawan menjadi viral di media sosial.

Dari pengakuan PWGA, aksinya membuang plat dinas TNI palsu dilakukan setelah mengetahui bahwa video rekaman cekcoknya dengan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek menjadi viral. Kakak PWGA yang merupakan purnawirawan TNI memberikan arahan kepada PWGA untuk segera membuang plat dinas palsu tersebut.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terkait penggunaan dan pemalsuan plat nomor serta kewajiban setiap individu untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Tindakan PWGA dalam menggunakan plat nomor palsu sebagai upaya untuk menghindari aturan ganjil-genap menunjukkan perlunya kesadaran akan ketaatan terhadap regulasi yang bertujuan untuk keselamatan bersama di jalan raya. Kejadian ini juga menunjukkan peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan memperoleh perhatian publik terhadap tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu. Diharapkan penegakan hukum yang adil dan tegas dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap aturan serta konsekuensi yang akan dihadapi apabila melanggarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved