Pengedar Narkoba Spesialis Kost-kostan di Ringkus Polisi, Korbannya rata-rata Mahasiswa
Tanggal: 7 Jul 2017 21:41 wib.
Tampang.com- Dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba yang biasa menjual narkoba ke mahasiswa yang sedang kuliah dan ngekost di Jambi diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polresta Jambi. Kedua pelaku ini yang diketahui bernama Umbu Landu ( 43 ) dan Rahmat Hidayat ( 25 ) dibekuk anggota Satreskrim Narkoba ketika mereka dijebak polisi dengaan berpura-pura sebagai pembeli.
Kapolresta Jambi, Kombespol Fauzi Dalimunthe menjelaskan "Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan nantinya akan kita kembangkan". Masih menurut Kapolresta Jambi bahwa kedua pelaku ini merupakan bandar dan pengedar narkoba spesialis kost-kostan yang menjadi saaran korbannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari luar Kota Jambi.
"Kedua pelaku ini khusus mengedarkan narkoba di kost-kostan dan menyamar sebagai mahasiswa, rata-rata korbannya mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari luar kota Jambi dan kuliah di Jambi.
Dari hasil penangkapan pelaku, ditemukan arang bukti berupa 3 ons sabu dan 500 butir ekstasi. Kedua pelaku digiring ke Mapolresta Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan agar jaringan narkoba dari komplotan mereka bisa ditangkap.
Kepada mahasiswa khususnya yang kuliah di Jambi dan tinggal di kost-kostan, pihak kepolisian juga menghimbau agar berhati-hati dengan bujuk rayu para pengedar narkoba ini yang pada akhirnya bisa merusak masa depan mereka yang sedang belajar di Perguruan Tinggi.