Sumber foto: Tribun

Pemuda Setubuhi Remaja Perempuan di Polman Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kronologinya

Tanggal: 26 Apr 2024 16:15 wib.
Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang pemuda berinisial ML (20) dan seorang remaja perempuan berinisial S (16) telah menarik perhatian publik di Polman.Polres Polewali Mandar (Polman) telah menetapkan ML sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman. Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan dapat mengancam hukuman penjara 15 tahun bagi pelaku.

Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, pelaku ML masuk ke rumah korban melalui jendela pada malam hari untuk melakukan perbuatan keji tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Bahkan, keluarga korban juga melampiaskan kemarahan mereka dengan memukuli pelaku setelah mengetahui peristiwa tersebut. Diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara sejak Februari 2023, namun hubungan tersebut diakhiri oleh korban karena sikap tidak benar pelaku.

Pelaku, yang tidak bisa menerima kenyataan bahwa hubungannya dengan korban telah berakhir, mengancam korban dengan sebuah video tidak senonoh. Ketika korban memutuskan hubungan tersebut dan memblokir kontaknya, pelaku kesal dan nekat memasuki rumah korban secara diam-diam.

Perbuatan nekat tersebut tidak hanya terjadi sekali, bahkan sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan hal serupa beberapa waktu sebelum korban melaporkannya ke keluarganya.

Dalam kasus ini, motivasi pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut diketahui merupakan hasil dari bujuk rayu dan tipu muslihat. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama remaja, untuk lebih waspada dan memahami pentingnya kesadaran akan tindakan yang menyimpang.

Kasus serupa seringkali terjadi akibat kurangnya pemahaman akan hak-hak individu dan kurangnya pendidikan seksual yang sehat di lingkungan remaja.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini harus diambil serius oleh pihak berwenang dan masyarakat dalam mencegah tindakan serupa terjadi di masa mendatang.

Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus didorong dengan tegas melalui penegakan hukum yang adil dan efektif. Selain itu, pendidikan tentang kesadaran seksual dan hak-hak individu juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus yang melibatkan kekerasan seksual di masa depan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved