Pemerintah RI Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar dari Penjahat Siber
Tanggal: 27 Jun 2024 15:50 wib.
Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas menolak permintaan tebusan dari penjahat siber yang telah melakukan serangan terhadap Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS). Para pelaku serangan siber diketahui telah meminta sejumlah uang tebusan sebesar US$ 8 juta atau setara dengan Rp 131 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menyatakan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi serangan siber yang menargetkan PDNS. Beliau menjelaskan bahwa insiden serangan siber tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Hasil dari penyelidikan sudah mengetahui adanya malware yang digunakan oleh para penjahat siber.
Selain itu, para pelaku serangan siber juga meminta uang tebusan sebesar US$ 8 juta untuk membuka enkripsi yang telah mereka sandera. Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyetujui permintaan tebusan tersebut. "Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan membayar," kata Menkominfo pada Senin, 24 Juni 2024.
Pusat Dana yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang merupakan bagian dari persiapan untuk Pusat Data Nasional permanen yang saat ini masih dalam proses pembangunan. PDNS terletak di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya, dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Pangerapan, serangan tersebut telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Sebanyak 210 instansi baik dari pusat maupun daerah terdampak oleh serangan tersebut.
Instansi yang menggunakan data PDNS tengah berupaya pulih dari dampak serangan siber. Beberapa instansi yang terdampak telah melakukan relokasi data mereka di PDNS. "Dari data terdampak 210 instansi dari baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya. LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam proses," ungkap Samuel.
Serangan terhadap PDNS ini menunjukkan pentingnya sistem keamanan dan perlindungan data yang memadai. Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu meningkatkan upaya dalam mencegah serangan siber serupa di masa depan. Keamanan dan perlindungan data harus diprioritaskan sebagai bagian integral dari infrastruktur teknologi informasi pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dan keberlangsungan pemerintahan.