Pelaporan terhadap Kasatpol PP DKI Jakarta, Rico: Wasnadi Sengaja Dimanfaatkan!

Tanggal: 24 Jan 2018 09:03 wib.
Tampang - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M. Rico Sinaga, menyatakan bahwa kasus yang menimpa Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta, yang sempat dicubit oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, terlalu didramatisir. Rico menambahkan bahwa pelaporan kasatpol PP oleh anggotanya tersebut hanya dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibiltas kepala Satpol PP. Pelaporan sendiri dilakukan pada 17 Januari 2018 ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Wasnadi sengaja dimanfaatkan Wakasatpol PP untuk menjatuhkan kredibilitas Kepala Satpol PP dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum," kata Rico, Selasa (23/1) di Jakarta Pusat.

Rico menjelaskan bahwa sebenarnya dalam tubuh internal Satpol PP memang sudah sejak lama terjadi dinamika. Bahkan, terdapat dua kubu di dalamnya, kubu Kasatpol dan kubu Wakasatpol. Hal inilah menurutnya yang menjadi alasan pemanfaatan Wasnadi dalam kasus ini. Padahal, Wasnadi tidak mengalami penganiayaan serius seperti apa yang selama ini dituduhkan.


"Saat kejadian Kasatpol cuma mencubit pipi anak buahnya itu karena dinilai melawan kepada atasannya saat menjalani interogasi," Kata Rico.


Rico memaparkan, bahwa sebelum Yani mencubit Wasnadi, anak buahnya tersebut diketahui berteriak saat menjalani sidang disiplin yang dilakukan di lantai 16 Blok G gedung Balaikota. Teriakan dari anak buahnya itulah, yang akhirnya membuat Yani sebagai kasatpol PP keluar dari ruangannya. Wasnadi sendiri disidang karena dirinya diduga menyebarkan berita acara pengeluaran reklame ke media.

Sehingga menurut Rico, dalam semangat pembenahan DKI Jakarta oleh Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, perlu memberikan perhatian khusus terhadap konflik internal yang ada di Satpol PP.


"Hal ini penting karena Satpol PP harus melakukan pengamanan maksimal atas sejumlah kebijakan Anies-Sandi yang sedang gencar membenahi Jakarta," pungkas Rico.



Diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi oleh bawahannya. Yani dituduh melakukan penganiayaan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved