Pelaku, Kasus Wanita Dalam Koper di Ngawi Tertawa dan Tidak Menyesal Saat Ditangkap
Tanggal: 27 Jan 2025 14:59 wib.
Tampang.com | Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Anto, pelaku kasus wanita dalam koper di Ngawi, berhasil dibekuk anggota Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (26/1/2025) pukul 24.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Madiun dalam sebuah operasi penyergapan yang dilakukan di jalan. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Minggu (26/1/2025) pukul 21.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah penemuan jasad seorang wanita dalam koper di wilayah Ngawi. Identitas korban yang diduga kenal dengan pelaku memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya. Polisi yang bekerja keras mengungkap kasus ini mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Namun, yang mengejutkan publik adalah sikap Rohmad Tri Hartanto saat diamankan oleh petugas. Berdasarkan laporan dari aparat, pelaku tampak tenang bahkan tertawa selama proses penangkapan. Tidak ada tanda-tanda penyesalan yang ditunjukkan oleh Anto meskipun perbuatannya telah membuat duka mendalam bagi keluarga korban. Sikap ini memicu kemarahan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Pelaku tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun. Bahkan saat kami membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut, dia sempat bercanda dengan petugas. Ini menunjukkan betapa dinginnya pelaku terhadap perbuatannya,” ujar seorang sumber kepolisian yang terlibat dalam penangkapan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan bahwa ada motif pribadi di balik pembunuhan yang dilakukannya. Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat. Rohmad Tri Hartanto juga sempat dibawa ke beberapa lokasi untuk merekonstruksi kejadian, memberikan gambaran jelas tentang bagaimana ia menjalankan aksinya.
Kasus wanita dalam koper ini menyita perhatian masyarakat luas karena modus operandi yang terbilang keji dan tidak manusiawi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, memicu berbagai spekulasi tentang alasan di balik pembunuhan tersebut. Hingga kini, polisi terus mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
Pakar psikologi forensik yang dimintai pendapat tentang sikap pelaku menilai bahwa tertawa dan tidak menunjukkan penyesalan adalah salah satu indikasi psikopat atau orang dengan gangguan kepribadian antisosial. “Ini bukan hal yang umum. Jika pelaku benar-benar tidak merasa bersalah, ada kemungkinan dia memiliki gangguan kepribadian serius yang memengaruhi cara berpikir dan empatinya terhadap orang lain,” ungkap seorang pakar.
Kepolisian memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas. Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai dengan KUHP yang berlaku di Indonesia. Hukuman berat menanti Rohmad Tri Hartanto atas tindakan yang telah ia lakukan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Apa yang dia lakukan benar-benar tidak bisa diterima. Semoga pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan baik,” ujar salah satu warga Ngawi yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Dengan proses hukum yang berjalan, publik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tindakan keji seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan yang dapat membantu mencegah tindak kriminal.