Sumber foto: google

Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung

Tanggal: 23 Mei 2024 11:27 wib.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Pelaku yang dikenal dengan nama Pegi alias Perong telah lama menjadi buronan aparat kepolisian setelah terlibat dalam kasus yang menghebohkan masyarakat.

Kasus ini bermula dari kejadian di wilayah Cirebon, dimana Vina, seorang warga setempat, menjadi korban pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku. Kasus ini cukup menggemparkan publik karena kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku kepada korban Vina. Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menetapkan Pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka Pegi ditangkap Polda Jabar tadi malam. Saat ini, Pegi diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu. Kabar penangkapan Pegi alias Perong pun menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat yang merasa lega dengan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolres Bandung, penangkapan Pelaku merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, serta memberikan keadilan bagi korban Vina.

Kasus ini Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Pihak kepolisian diharapkan dapat terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Dengan ditangkapnya Pelaku, diharapkan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum. Keberadaan kepolisian sebagai penegak hukum haruslah menjadi jaminan bagi masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram.

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat juga diharapkan dapat ikut serta dalam memberikan informasi dan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Penangkapan Pegi alias Perong menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, terutama kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum semakin meningkat, dan keamanan dalam masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Dengan ditangkapnya Pelaku DPO kasus Vina Cirebon, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Kita sebagai masyarakat harus turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan menindak pelaku kejahatan.

Keberhasilan penangkapan Pelaku ini menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat, dan semoga keamanan dan kedamaian dapat terus terjaga di tengah-tengah kita. Semoga kejadian ini juga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tetap berpegang teguh pada aturan hukum, serta menghormati hak-hak dan martabat sesama.

Dengan begitu, kehidupan bermasyarakat dapat terjaga dengan baik tanpa adanya ketakutan akan tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum. Semoga kejadian ini juga dapat menjadikan kita semua lebih peduli terhadap keamanan dan keadilan dalam lingkungan sekitar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved